Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Senin, 20 April 2026
home global news detail berita

Ahyudin Cs Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Penyelewengan Dana ACT

Garry Talentedo Kesawa Senin, 25 Juli 2022 - 18:38 WIB
Ahyudin Cs Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Penyelewengan Dana ACT
Pendiri Yayasan ACT Ahyudin memberikan keterangan kepada wartawan usai jalani pemeriksana ke delapan di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (20/7/2022). (Foto: Antaranews/Laily Rahmawaty)
LANGIT7.ID, Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menetapkan empat tersangka kasus dugaan tindak pidana penyelewengan dana oleh Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT).

Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Kombes Pol. Helfi Assegaf mengatakan setelah dilakukan penyidikan, Dittipideksus menetapkan 4 tersangka.

"Salah satu tersangka yakni Ketua Pembina ACT berinisial A. Mereka ditetapkan tersangka terhitung pukul 15.50 WIB," ujar Kombes Pol. Helfi Assegaf, Senin (25/7/2022).

Baca juga: Pemeriksaan Hari Kedelapan, Ahyudin Ditanya Soal Pembelian Aset Yayasan

Dari keterangan Helfi, 4 tersangka tersebut yakni inisial A usia 56 tahun, selaku Ketua Pembina ACT, IK selaku pengurus Yayasan ACT, HH sebagai anggota pembina, dan NIA selaku anggota pembina.

Dari data yang diperoleh, A merujuk pada Ahyudin, IK merujuk pada Ibnu Khajar, HH merujuk pada Hariyana Hermain, dan NIA adalah Novariadi Imam Akbari.

Sebelumnya penyidik telah memeriksa pendiri Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin dan Ibnu Khajar. Penyidik terus mengumpulkan bukti adanya dugaan penyelewengan dana ACT.

Baca Juga: Ekonom Syariah: Kasus ACT Mestinya Oknum yang Disanksi, Bukan Lembaga

Sejak penyidikan dimulai Senin (11/7/2022), penyidik telah memeriksa sebanyak 18 saksi. Para saksi tersebut di antaranya Ahyudin, Ibnu Khajar dan Hariyana Hermain menjalani pemeriksaan secara marathon sejak Jumat (8/7/2022) sampai Senin (18/7/2022).

(sof)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Senin 20 April 2026
Imsak
04:27
Shubuh
04:37
Dhuhur
11:55
Ashar
15:14
Maghrib
17:53
Isya
19:03
Lihat Selengkapnya
QS. Al-Ikhlas:1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
قُلْ هُوَ اللّٰهُ اَحَدٌۚ
Katakanlah (Muhammad), “Dialah Allah, Yang Maha Esa.
QS. Al-Ikhlas:1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
right-4 (Desktop - langit7.id)