home global news

Intelektual NU Desak Mardani Maming Mundur dari Bendahara PBNU

Rabu, 27 Juli 2022 - 18:30 WIB
DPO KPK Mardani H Maming (foto: Antara)
Sejumlah intelektual Nahdlatul Ulama (NU) mendesak petinggi PBNU segera menonaktifkan Mardani H Maming dari posisi bendahara umum. Pasalnya, Mardani dinyatakan buron KPK setelah mangkir dua kali panggilan dan keberadaannya tak diketahui.

“PBNU harus segera menonaktifkan orang ini dari posisinya sebagai bendum. Jangan sampe NU jadi tercemar karena tersangka korupsi yg jadi buronan KPK dipertahankan di kepengurusan PBNU,” tulis Pengurus Cabang Istimewa NU (PCINU) Amerika, Akhmad Sahal melalui akun twitternya, Rabu (27/7/2022).

Akhmad Sahal mengaku kecewa dengan keputusan Ketua Umum PBNU, KH Yahya C Staquf, yang mengatakan hingga saat ini Mardani masih menjabat sebagai bendahara umum di PBNU.



Baca Juga: Korupsi Pengadaan Jalan Seret Sekda Pemalang



“Sebagai orang NU, saya kecewa dan malu dgn sikap PBNU ini. Harusnya PBNU langsung menonaktifkan pengurusnya yg tersangka korupsi. Kalo sampe jadi buron KPK, hanya ada satu kata: pecat! Ini kok malah dipertahankan. Wajar publik bertanya2 dan curiga, ada apa ini,” ujar Akhmad Sahal.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
nahdlatul ulama kpk tersangka mardani h maming
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya