Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Sabtu, 18 April 2026
home global news detail berita

Korupsi Pengadaan Jalan Seret Sekda Pemalang

arif purniawan Selasa, 19 Juli 2022 - 21:41 WIB
Korupsi Pengadaan Jalan Seret Sekda Pemalang
Direktur Reserse Kriminal Khusus Kombes Pol Johanson (memegang foto) saat gelar perkara di Mapolda Jateng Selasa (19/7/2022). (foto: humas Polda Jateng)
LANGIT7.ID, Semarang - Sekda Pemalang Mohammad Arifin (MA) diduga ikut terseret dalam kasus korupsi pengadaan jalan kelas 1 dan 2 tahun 2010 di Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Pemalang yang merugikan negara Rp1 miliar.

Kasus tersebut sebelumnya telah dilakukan penyidikan dan menetapkan 4 orang tersangka untuk dilakukan proses hukum. Keempat tersangka ini telah menjalani vonis hukuman pada tahun 2012, ada 5 tahun, 4 tahun, dan 3 tahun. Saat ini mereka telah bebas setelah menjalani hukuman.

Usai menjalani hukuman, keempat tersangka ini merasa bahwa mereka tidak berbuat sendiri. Tapi saat itu, Kepala DPU Mohammad Iriawan diduga juga terlibat. Pihak yang merasa dirugikan sebaga tersangka kemudian melaporkan ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jateng.

Baca juga: Ketegasan Umar Bin Khattab Copot Pejabat yang Tambah Kaya Saat Menjabat

Dirreskrimsus Polda Jateng Kombes Pol Johanson Ronald Simamora mengatakan, pengungkapan kasus korupsi yang diduga dilakukan oleh MA tersebut terkuak usai terpidana kasus korupsi yang telah usai menjalani masa hukuman mengungkapkan bahwa mereka tidak bekerja sendiri dalam kasus tersebut.

“Para terpidana yang telah bebas ini menyebutkan bahwa Kepala DPU Kab. Pemalang saat itu, Sdr. MA juga ikut terlibat. Selanjutnya mereka membuat laporan kepada Ditreskrimsus Polda Jateng,” ujar Kombes Johanson, dalam gelar perkara di Mapolda Jateng, Selasa (19/7/2022).

Kasus tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan dan hasilnya menetapkan saudara MA sebagai tersangka tindak pidana korupsi.

“Untuk sekarang kita belum melakukan pemanggilan sebagai tersangka, nanti kita akan memanggilnya sebagai tersangka,” ucap Johanson.

Dari hasil penyidikan, terungkap aat ituMA meminta agar pencairan dana pembangunan jalan itu sebanyak 100 persen. Padahal progres pembangunan baru 73 persen.

Baca juga: Lili Pintauli Mundur dari Pimpinan KPK, Ini Pelanggaran Etik yang Tak Bisa Diadili

“Perbuatan yang melawan hukum yang dilakukan oleh MA yang sekarang menjabat sebagai Sekda Kabupaten Pemalang yaitu pencairan 100 persen dari paket 1 dan 2 yang sebenarnya pekerjaan masih 73 persen dan penyerahan uang Rp 500 juta kepada PT Aska padahal bukan yang pemenang proyek,” paparnya.

Adapun total nilai proyek pengadaan jalan tersebut sebesar Rp6.579.000.000. Akibat korupsi yang dilakukan tersebut mengakibatkan kerugian negara hingga mencapai Rp1 miliar.

(sof)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Sabtu 18 April 2026
Imsak
04:28
Shubuh
04:38
Dhuhur
11:56
Ashar
15:14
Maghrib
17:54
Isya
19:03
Lihat Selengkapnya
QS. Al-Hadid:1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
سَبَّحَ لِلّٰهِ مَا فِى السَّمٰوٰتِ وَالْاَرْضِۚ وَهُوَ الْعَزِيْزُ الْحَكِيْمُ
Apa yang di langit dan di bumi bertasbih kepada Allah. Dialah Yang Mahaperkasa, Mahabijaksana.
QS. Al-Hadid:1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
right-4 (Desktop - langit7.id)