home wirausaha syariah

Kehalalan Produknya Dipertanyakan, Begini Jawaban Mixue

Kamis, 28 Juli 2022 - 14:00 WIB
Gerai Mixue di salah satu Mal di Depok (foto: LANGIT7.ID)
Produk es krim dan minuman dingin bermerek Mixue jadi salah satu kuliner yang sedang laris di Tanah Air. Produk asal Taiwan itu memiliki lebih dari 300 gerai dan dibanderol dengan harga murah. Namun, belakangan, kehalalan Mixue dipertanyakan karena status halal produk tersebut tidak ditemukan di laman resmi Badan Pengawas Obat dan Makanan RI.

Status halal produk Mixue juga tidak ditemukan di database produk halal yang telah disertifikasi LPPOM Majelis Ulama Indonesia (MUI). Sontak hal tersebut mendapat sorotan dari masyarakat Indonesia.

Mixue akhirnya memberikan klarifikasi resmi terkait status halal itu. Dalam akun itu, Mixue mengakui belum memiliki sertifikat halal. Namun, dia menegaskan, tidak memiliki sertifikat halal bukan berarti tidak halal.

“Penyebaran informasi bahwa Mixue tidak halal merupakan tindakan yang menurut kami kurang bertanggung jawab dan sangat disayangkan,” tulis akun resmi Mixue, dikutip Kamis (28/7/2022).

Baca Juga:Laris Manis, Ternyata Es Krim Mixue Belum Jelas Status Halal-nya

Meski begitu, Mixue mengapresiasi individu maupun organisasi yang menyebarkan informasi sebenarnya dan mendukung Mixue dalam pengurusan sertifikat halal.

“Mixue sudah mengurus sertifikat halal sejak 2021, namun memang belum selesai,” katanya.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
produk halal sertifikasi halal es krim mixue
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya