home global news

Indikasi LGBT di CFW, Ruang Publik Harus Steril dari Penyimpangan Sosial

Kamis, 28 Juli 2022 - 21:26 WIB
Ilustrasi para remaja di Citayam Fashion Week SCBD. (Foto: Istimewa)
Pemprov DKI Jakarta menegaskan bahwa ruang publik ibu kota tetap inklusif bagi semua. Pada saat yang sama, anak-anak di ruang ketiga juga mesti terlindungi dari bahaya penyimpangan sosial seperti LGBT (lesbian, gay, biseksual, dan transgender).

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH Cholil Nafis, mendukung upaya Pemprov DKI Jakarta menyediakan ruang ketiga yang inklusif dan terbebas dari penyimpangan seksual. Hal itu menanggapi pernyatan Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ariza Patria yang menyoroti indikasi promosi LGBT di Citayam Fashion Week (CFW).

Baca Juga:Wagub DKI: Remaja CFW Wajib Dilindungi dari Pengaruh LGBT

"Buka selebar-lebarnya ruang ekspresi masyarakat dan perbanyak ruang terbuka di DKI untuk interaksi dan silaturrahim publik. Tapi harus dibersihkan dari penyakit dan nodanya, termasuk promosi LGBT," ungkap Cholil melalui akun Twitter-nya @cholilnafis, dikutip Kamis (28/7/2022).

Pernyataan serupa dilontarkan komunitas masyarakat Betawi, Sikumbang (Silaturahim Kumpul Bareng Anak Tenabang). Ketua Komunitas Sikumbang, Roni Adi mengatakan bahwa ruang ketiga harus menghadirkan kenyamanan sekaligus keamanan.

"Memang ruang ketiga siapapun boleh masuk. Nah ketika siapapun boleh masuk apakah LGBT yang eksesif itu diperbolehkan? Sedangkan kita orang Betawi adat istiadatnya lebih kuat Islamnya," kata Roni kepada Langit7.id, Kamis (28/7/2022).

Baca Juga:Pemprov DKI Siap Lindungi Remaja Citayam Fashion Week dari LGBT dan Pergaulan Bebas
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
lgbt ruang publik citayam fashion week
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya