Mardani Maming Bantah Melarikan Diri: Saya Ziarah Wali Songo
Garry Talentedo Kesawa
Jum'at, 29 Juli 2022 - 20:13 WIB
Mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani H Maming (Foto: Antara)
Eks Bupati Tanah Bumbu, Mardani H. Maming resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai menjadi buron selama tiga hari. Maming ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait penerbitan izin usaha pertambangan (IUP).
Dalam pernyataannya, Maming membantah jika dirinya berusaha melarikan diri saat dinyatakan sebagai buronan KPK. Maming mengatakan saat itu dia pergi ziarah ke makam Wali Songo.
Baca Juga:DPO 2 Hari, Mardani Maming Akhirnya Datang ke KPK
"Beberapa hari saya tidak ada bukan saya hilang, tapi saya pergi ziarah. Ziarah wali songo," kata Maming di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (28/7).
Politisi PDI Perjuangan itu mengatakan sudah mengirimkan surat ke KPK untuk memenuhi panggilan pada 28 Juli, tepatnya setelah gugatan praperadilan yang diajukannya diputus pengadilan. Surat tersebut diklaimnya sudah dikirimkan pada Senin 25 Juli lalu.
"Hari Selasa saya dinyatakan DPO (Daftar Pencarian Orang). Lawyer saya hari Senin menelepon penyidik KPK untuk menyampaikan bahwa akan hadir saya tanggal 28," ujar Maming.
Baca Juga:Intelektual NU Desak Mardani Maming Mundur dari Bendahara PBNU
Dalam pernyataannya, Maming membantah jika dirinya berusaha melarikan diri saat dinyatakan sebagai buronan KPK. Maming mengatakan saat itu dia pergi ziarah ke makam Wali Songo.
Baca Juga:DPO 2 Hari, Mardani Maming Akhirnya Datang ke KPK
"Beberapa hari saya tidak ada bukan saya hilang, tapi saya pergi ziarah. Ziarah wali songo," kata Maming di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (28/7).
Politisi PDI Perjuangan itu mengatakan sudah mengirimkan surat ke KPK untuk memenuhi panggilan pada 28 Juli, tepatnya setelah gugatan praperadilan yang diajukannya diputus pengadilan. Surat tersebut diklaimnya sudah dikirimkan pada Senin 25 Juli lalu.
"Hari Selasa saya dinyatakan DPO (Daftar Pencarian Orang). Lawyer saya hari Senin menelepon penyidik KPK untuk menyampaikan bahwa akan hadir saya tanggal 28," ujar Maming.
Baca Juga:Intelektual NU Desak Mardani Maming Mundur dari Bendahara PBNU