Ini Ancaman bagi Seorang Muslim yang Percaya Dukun
Mahmuda attar hussein
Selasa, 02 Agustus 2022 - 13:50 WIB
Ini Ancaman bagi Seorang Muslim yang Percaya Dukun. (Foto: Istimewa).
Ada ancaman bagi seorang muslim yang percaya praktik dukun, bahkan meyakininya. Selain ibadah yang tidak diterima, mereka juga bisa jatuh dalam kekufuran.
Pendakwah Ustadz Khalid Basalamah mengingatkan, agar umat tidak sekali-kali pergi ke dukun untuk meminta sebuah solusi. Bahkan sekadar bertanya lewat telepon pun dilarang dalam Islam.
"Mereka yang percaya dukun akan ditolak salatnya selama 40 hari ke belakang. Sebagian riwayat mengatakan 40 malam," kata dia dalam penggalan ceramahnya, Selasa (2/8/2022).
Baca Juga: Waspada, Ini Ciri-ciri Dukun Berkedok Ustadz yang Harus Dijauhi
Hal ini tertuang dalam sebuah hadist. Nabi SAW bersabda: "Barangsiapa yang mendatangi tukang ramal, maka shalatnya selama 40 hari tidak diterima." (HR Muslim).
Larangan itu juga disertai dengan ancaman lainnya yang ditegaskan dalam Islam. Umat yang pergi ke dukun bisa terjerumus dalam kekufuran.
"Barangsiapa yang mendatangi dukun atau tukang ramal, lalu ia membenarkannya, maka ia berarti telah kufur pada Al-Quran yang telah diturunkan pada Muhammad." (HR. Ahmad).
Pendakwah Ustadz Khalid Basalamah mengingatkan, agar umat tidak sekali-kali pergi ke dukun untuk meminta sebuah solusi. Bahkan sekadar bertanya lewat telepon pun dilarang dalam Islam.
"Mereka yang percaya dukun akan ditolak salatnya selama 40 hari ke belakang. Sebagian riwayat mengatakan 40 malam," kata dia dalam penggalan ceramahnya, Selasa (2/8/2022).
Baca Juga: Waspada, Ini Ciri-ciri Dukun Berkedok Ustadz yang Harus Dijauhi
Hal ini tertuang dalam sebuah hadist. Nabi SAW bersabda: "Barangsiapa yang mendatangi tukang ramal, maka shalatnya selama 40 hari tidak diterima." (HR Muslim).
Larangan itu juga disertai dengan ancaman lainnya yang ditegaskan dalam Islam. Umat yang pergi ke dukun bisa terjerumus dalam kekufuran.
"Barangsiapa yang mendatangi dukun atau tukang ramal, lalu ia membenarkannya, maka ia berarti telah kufur pada Al-Quran yang telah diturunkan pada Muhammad." (HR. Ahmad).