home masjid

Baznas Sebut Masjid Jadi Pusat Penguatan Lembaga Zakat

Selasa, 02 Agustus 2022 - 10:01 WIB
Umat Islam mengantri untuk membayar zakat fitrah di masjid, Batang, Indonesia, 11 Mei 2021. Foto: Langit7/iStock.
PimpinanBadan Amil Zakat Nasional (Baznas) Achmad Sudrajat menyebut masjid menjadi pusat penguatan lembaga zakat. Sebab, masjid memiliki sistem yang sederhana dalam mengedukasi masyarakat akan pentingnya berzakat.

"Itu kan sederhana di masyarakat kita. Misal di masjid mereka sudah melakukan pengumpulan di setiap Jumat. Kemudian bagaimana pengumpulan itu dimanajemenkan dan diadministrasikan sebagai pertanggungjawaban kepada jemaah," kata Achmad saat dihubungi Langit7, Senin (1/8/2022).

Baca juga: Baznas Konsisten Terapkan Prinsip 3A dalam Pengelolaan Zakat

Karena itu, lanjut Achmad, perlu adanya penguatan sumber dayapenggerak zakat yang harus memenuhi kriteria standar kompetensi nasional. Di mana salah satunya adalah memahami bagaimana cara mengumpulkanzakat, cara mendesain dan melaksanakan pengumpulan, juga membuat pelaporan.

Kemudian, penggunaan dari pengumpulan zakat tersebut harus dibukukan sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat di lingkungan masjid.

"Apakah penyalurannya bersifat konsumtif atauproduktif, harus dibukukan dalam rangkaian laporan pertanggungjawaban kepada masyarakat di lingkungan masjid," lanjut pria kelahiran 18 Februari 1971 ini.

Pengumpulan zakat melalui masjid adalah contoh sederhana. Karena selama ini masjid menjadi supercenter penguatan lembaga zakat.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
zakat bulan muharram cara membayar zakat
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya