LANGIT7.ID - , Jakarta - Pimpinan
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Achmad Sudrajat menyebut masjid menjadi pusat penguatan lembaga zakat. Sebab, masjid memiliki sistem yang sederhana dalam mengedukasi masyarakat akan pentingnya berzakat.
"Itu kan sederhana di masyarakat kita. Misal di
masjid mereka sudah melakukan pengumpulan di setiap Jumat. Kemudian bagaimana pengumpulan itu dimanajemenkan dan diadministrasikan sebagai pertanggungjawaban kepada jemaah," kata Achmad saat dihubungi Langit7, Senin (1/8/2022).
Baca juga: Baznas Konsisten Terapkan Prinsip 3A dalam Pengelolaan ZakatKarena itu, lanjut Achmad, perlu adanya penguatan
sumber dayapenggerak zakat yang harus memenuhi kriteria standar kompetensi nasional. Di mana salah satunya adalah memahami bagaimana cara mengumpulkan
zakat, cara mendesain dan melaksanakan pengumpulan, juga membuat pelaporan.
Kemudian, penggunaan dari pengumpulan zakat tersebut harus dibukukan sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat di lingkungan masjid.
"Apakah penyalurannya bersifat
konsumtif atau
produktif, harus dibukukan dalam rangkaian laporan pertanggungjawaban kepada masyarakat di lingkungan masjid," lanjut pria kelahiran 18 Februari 1971 ini.
Pengumpulan zakat melalui masjid adalah contoh sederhana. Karena selama ini masjid menjadi
supercenter penguatan lembaga zakat.
"Namun harus diingat, untuk melaksanakan pengumpulan zakat, masjid tersebut harus memiliki izin unit pengumpul zakat," tegasnya.
Baca juga: Hukum bagi Muslim yang Enggan Berzakat Seumur Hidupnya"Bila masjid sudah memiliki izin dan pengumpulan dan penyaluran zakat berjalan dengan baik, maka sesungguhnya kebutuhan masyarakat kita berbasis masjid misalnya itu akan terpenuhi semua," ucap mantan Pengurus Pusat Ikatan Pelajar
Nahdlatul Ulama Bidang Luar Negeri ini.
Pun begitu, Achmad menegaskan, hal ini masih menjadi pekerjaan rumah besar bagi amil zakat dalam mentransfer pengetahuan tata kelola tersebut pada masyarakat.
(est)