home masjid

Baitul Mal, Pengelolaan Zakat di Masa Rasullulah SAW

Selasa, 02 Agustus 2022 - 18:33 WIB
ilustrasi (foto: LANGIT7.ID/ iStock)
Pengelolaan Zakat pada masa Rasulullah SAW dikenal dengan Baitul Mal. Tidak seperti saat ini, dulu, pengelolaan dan penyimpanan hasil zakat masyarakat di masa itu menggunakan kotak kubus dan disimpan di dekat Ka'bah.

Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Murodi menyampaikan baitul mal ini dapat diisi oleh siapapun yang memiliki harta berlebih.

"Jadi baitul mal sebagai tempat menyimpan harta bagi orang yang mempunyai harta berlebih," kata Murodi kepada Langit7 Ahad (31/7/2022).

Baca juga:Pengertian Nisab, Wajib Zakat Mesti Tahu Dulu Aturan Ini

Murodi menjelaskan, nantinya uang hasil dari baitul mal dapat digunakan untuk pembiayaan pejabat, negara hingga menangani fakir miskin dan sebagainya.

"Zakat sebenarnya sudah ada juga hanya saja zakat dilakukan dari satu orang ke orang lain tidak seperti sekarang ada lembaga yang mengelola kalau dulu belum terlembagakan," ujarnya.

"Zakat si A diberikan ke si B nanti jika si B sudah mapan menjadi muzaki maka akan terus seperti itu, yang terjadi di masa Nabi, sahabat terutama pada masa khalifah Abu Bakar dan Umar," ungkap Murodi.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
baitul mal zakat rasulullah saw
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya