LANGIT7.ID, Jakarta - Pengelolaan Zakat pada masa Rasulullah SAW dikenal dengan Baitul Mal. Tidak seperti saat ini, dulu, pengelolaan dan penyimpanan hasil
zakat masyarakat di masa itu menggunakan kotak kubus dan disimpan di dekat Ka'bah.
Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Murodi menyampaikan baitul mal ini dapat diisi oleh siapapun yang memiliki harta berlebih.
"Jadi baitul mal sebagai tempat menyimpan harta bagi orang yang mempunyai harta berlebih," kata Murodi kepada Langit7 Ahad (31/7/2022).
Baca juga: Pengertian Nisab, Wajib Zakat Mesti Tahu Dulu Aturan IniMurodi menjelaskan, nantinya uang hasil dari baitul mal dapat digunakan untuk pembiayaan pejabat, negara hingga menangani fakir miskin dan sebagainya.
"
Zakat sebenarnya sudah ada juga hanya saja zakat dilakukan dari satu orang ke orang lain tidak seperti sekarang ada lembaga yang mengelola kalau dulu belum terlembagakan," ujarnya.
"Zakat si A diberikan ke si B nanti jika si B sudah mapan menjadi muzaki maka akan terus seperti itu, yang terjadi di masa Nabi, sahabat terutama pada masa khalifah Abu Bakar dan Umar," ungkap Murodi.
Lebih lanjut, Murodi menuturkan, hal tersebut dilakukan dengan cara tertib bahkan pada masa Umar bin Khattab orang-orang yang berhak menerima zakat, sampai tidak ditemukan.
Baca juga: Gandeng Selebritas, Baznas: Minat Berzakat Naik Hingga 70 Persen"Karena baitul mal dan harta rampasan perang itu semakin banyak dan melimpah maka kemudian orang-orang miskin tidak ada. Bahkan, Umar sendiri sering berjalan keluar malam untuk mencari orang miskin. Tapi dia tidak menemukan," jelasnya.
Dia menegaskan, di masa Umar bin Khattab yang berkuasa selama 10 tahun lebih perekonomian ditata dan dikelola dengan baik sehingga kemudian rakyat menjadi makmur.
"Abu Bakar kan masa transisi dia berkuasa selama dua tahun tiga bulan sepuluh hari, tidak mampu mengembangkan dan menata aset negara. Ustman meski hampir 20 tahun dia berkuasa tapi terjadi gejolak konflik maka masa yang paling berhasil ketika masa khalifah Umar bin Khattab," terangnya.
(sof)