home global news

Diduga Langgar Prosedur, Alasan Ferdy Sambo Diamankan

Ahad, 07 Agustus 2022 - 05:05 WIB
Irjen Ferdy Sambo. (Foto: Istimewa)
Polri akhirnya bersuara menanggapi kabar penahanan Irjen Ferdy Sambo terkait kasus yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Ferdy Sambo diamankan lantaran diduga melakukan pelanggaran prosedur dalam penanganan kasus ini.

"Dari hasil pemeriksaan Inspektorat Khusus (Irsus), sudah memeriksa 10 orang saksi. Dari saksi tersebut dan beberapa bukti, Irsus menetapkan bahwa Irjen Pol FS diduga melakukan pelanggaran terkait menyangkut masalah ketidakprofesionalan dalam olah TKP," ujar Kadiv Humas Polri Dedi Prasetyo dalam jumpa pers di Mabes Polri, Sabtu (6/8/2022).

Baca Juga:Irjen Ferdy Sambo Dikabarkan Ditahan di Mako Brimob

Dalam hal ini, Ferdy Sambo disebut masuk dalam 25 nama personel Polri yang diduga menghambat pengusutan kasus tewasnya Brigadir J. Atas hal tersebut, Irjen Ferdy Sambo langsung diamankan di tempat khusus dalam rangka proses pembuktian ilmiah.

"Oleh karenanya pada malam hari ini yang bersangkutan langsung ditempatkan di tempat khusus yaitu di Kor Brimob Polri. Ini masih berproses," ujar Dedi.

Lebih lanjut, Dedi menuturkan komitmen Kapolri untuk membuka kasus ini secara terang benderang dengan proses pembuktian secara ilmiah. "Karena dua konsekuensi, baik konsekuensi secara ilmiah ini keilmuan harus betul sahih hasilnya dan konsekuensi secara yuridis harus bisa dipertanggungjawabkan nanti pada saat di persidangan," tambah Dedi.

Baca Juga:Kapolri Copot Irjen Ferdy Sambo dari Kadiv Propram Polri
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
polri baku tembak polisi tembak polisi ferdy sambo mako brimob
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya