LANGIT7.ID, Jakarta - Kapolri Jenderal
Listyo Sigit Prabowo resmi mencopot Irjen Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam Polri. Mutasi jabatan itu tertuang dalam TR Nomor 1628/VIII/KEP/2022 tanggal 4 Agustus 2022.
"Irjen Ferdy Sambo Kadiv Propam Polri dimutasikan sebagai pati Yanma Polri. Penggantinya Irjen Syahardiantono Wakabareskrim Polri sebagai Kadiv Propam," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, dikutip Jumat (5/8/2022).
Baca Juga: Polri Tetapkan Bharada E Tersangka Kasus Penembakan Brigadir JSelain
Ferdy Sambo, Kapolri juga memutasi beberapa perwira polisi lainnya. "Malam hari ni saya akan keluarkan TR khusus untuk memutasi. Tentunya harapan saya proses penanganan tindak pidana terkait meninggalnya Brigadir Yosua ke depan berjalan dengan baik," ujar Kapolri dalam jumpa pers.
Sigit menyatakan ada 25 personel Polri yang diusut lantaran diduga tidak profesional dalam menangani kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau
Brigadir J. Tim Irsus yang dipimpin Irwasum telah memeriksa para personel Polri tersebut dan proses masih terus berjalan.
Baca Juga: TB Hasanuddin Soroti Komnas HAM Aktif Usut Kasus Kematian Brigadir J"25 personel itu kita periksa terkait dengan ketidakprofesionalan dalam penanganan TKP. Dan juga beberapa hal yang kita anggap bahwa itu membuat proses olah TKP dan juga hambatan-hambatan dalam hal penanganan TKP dan penyidikan yang tentunya kita ingin semuanya berjalan dengan baik," ungkap Sigit.
Sebanyak 25 personel Polri yang dimutasi terdiri dari 3 jenderal Polisi bintang satu, 5 komisaris besar (kombes), 3 AKBP, 2 kompol, 7 pama, serta 5 lainnya dari bintara dan tamtama. "Dari kesatuan Div Propam, Polres dan ada beberapa personel dari Polda dan juga Bareskrim," tutur Sigit.
Baca Juga:
Kasus Kematian Brigadir J, Komnas HAM Diminta Kerja Lebih Cepat dari Polisi
Komnas HAM Sebut Brigadir J Masih Hidup saat Perjalanan Magelang-Jakarta(asf)