LANGIT7.ID, Jakarta - Pengungkapan kasus
baku tembak antar anggota polisi yang menewaskan Brigadir J atau Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat masih misterius. Sejumlah informasi masih simpanng siur dan terus didalami kebenarannya.
Pakar Kebijakan Publik Narasi Institute, Achmad Nur Hidayat mendorong
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) bergerak lebih cepat dari kepolisian. Pada saat yang sama, independensinya harus benar-benar terjaga tanpa ada keberpihakkan.
Baca Juga: Komnas HAM Sebut Brigadir J Masih Hidup saat Perjalanan Magelang-Jakarta"Dalam penanganan kasus ini Komnasham terkesan bekerja lambat. Contohnya hingga tanggal 26 Juli 2022 Komnas HAM belum juga memeriksa TKP yaitu rumah dinas Ferdy Sambo," kata Achmad, Kamis (28/7/2022).
Keterlibatan Komnas HAM dalam penanganan kasus penembankan
Brigadir J karena diduga ada pelanggaran HAM dalam kasus ini. Pada 26 Juli 2022, Komnas HAM memeriksa 7 ajudan yang melekat dengan Kadiv Program nonaktif Irjen Ferdy Sambo.
Menurut Nur Hidayat, Komnas HAM lebih baik memerika Ferdy Sambo dan istrinya lebih dahulu dan datang ke TKP sebelum memeriksa ajudan-ajudannya. Kemudian, Komnas HAM menyampaikan bahwa mereka fokus kepada luka yang diderita Brigadir J.
Baca Juga: Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J Libatkan Banyak Pihak"Harusnya tidak hanya lukanya saja karena itu pasti harus menunggu hasil autopsi diterbitkan. Tentunya ini akan membutuhkan waktu yang lama dan TKP semakin terkontaminasi," ujarnya.
Di sisi lain, Komnas HAM menyatakan akan memeriksa Kadiv Propam Polri Nonaktif, Irjen Ferdy Sambodo dan istrinya. Komnas HAM akan meminta keterangan dan kesesuaian kronologis sebelum nanti mengunjungi tempat kejadian perkara.
"Kami sedang persiapkan. Kemarin kesepakatannya soal siber sama soal digital forensik, mereka akan menunggu dikasih waktu beberapa hari," ujar Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam kepada wartawan.
Baca Juga:
Kapolri Nonaktifkan Karo Paminal dan Kapolres Jaksel Buntut Kasus Penembakan Brigadir J
Pengacara Brigadir J Laporkan Dugaan Pembunuhan Berencana ke Bareskrim(asf)