Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Jum'at, 17 April 2026
home global news detail berita

Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J Libatkan Banyak Pihak

Garry Talentedo Kesawa Rabu, 27 Juli 2022 - 16:22 WIB
Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J Libatkan Banyak Pihak
Suasana sesaat sebelum proses autopsi ulang jenazah Brigadir J di RSUD Sungai Bahar, Jambi, Rabu (27/7/2022). (Foto: ANTARA FOTO/WAHDI SEPTIAWAN)
LANGIT7.ID, Jakarta - Proses autopsi ulang jenazah Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J rampung digelar. Proses autopsi berlangsung di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sungai Bahar, Jambi, Rabu (27/7/2022).

Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengatakan Dokter forensik dari TNI AD memimpin langsung proses autopsi yang dimulai sejak pukul 09.00 WIB. "Dokter (TNI) Angkatan Darat yang memimpin langsung proses autopsi ulang (Brigadir J)," kata Dedi dalam konferensi pers di RSUD Sungai Bahar.

Baca Juga: Komnas HAM Beberkan Temuan Baru Soal Luka di Tubuh Brigadir J

Autopsi ulang dan penggalian makam Brigadir J melibatkan banyak pihak. Di antaranya Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI), terdiri dari dokter forensik Rumah Sakit Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Pusdokkes Polri, serta beberapa dokter forensik universitas di Indonesia.

Dedi menuturkan, autopsi ulang hari ini sebagai bentuk komitmen Kapolri untuk mengungkap tabir kasus baku tembak yang terjadi di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo. Hal tersebut sesuai dengan arahan yang disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Proses ekshumasi ini dilaksanakan oleh tim expert dari Perhimpunan Kedokteran Forensik Indonesia yang sudah melakukan asesmen terhadap dokter-dokter yang ikut melaksanakan autopsi ulang dari berbagai rumah sakit dan dari universitas," kata Dedi.

Baca Juga: Kapolri Nonaktifkan Karo Paminal dan Kapolres Jaksel Buntut Kasus Penembakan Brigadir J

Hasil autopsi ulang jenazah Brigadir J nantinya akan menjadi alat bukti tambahan bagi penyidik untuk dibuka di pengadilan. Diharapkan Tim Khusus Polri dapat menangani serius kasus ini dengan pembuktian secara ilmiah.

"Hasil dari autopsi yang kedua ini sebagai tambahan alat bukti yang nanti akan dibuka dan diungkap di sidang pengadilan. Investigasi ini harus betul-betul mutlak dilakukan agar dapat dijelaskan nanti di persidangan secara terang benderang dan secara ilmiah dapat dipertanggungjawabkan," ujar Dedi.

Seperti diketahui, proses autopsi ulang hari ini merupakan permintaan dari pihak keluarga Brigadir J. Keluarga menduga ada kejanggalan dalam kematian Brigadir J yang diketahui ditembak oleh Bharada E di kediaman Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, 8 Juli 2022 lalu.

Baca Juga:

Pengacara Brigadir J Laporkan Dugaan Pembunuhan Berencana ke Bareskrim

Bertemu Keluarga Brigadir J, Komnas HAM Diberi Foto hingga Video


(asf)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Jum'at 17 April 2026
Imsak
04:28
Shubuh
04:38
Dhuhur
11:56
Ashar
15:14
Maghrib
17:54
Isya
19:04
Lihat Selengkapnya
QS. Ali 'Imran:64 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
قُلْ يٰٓاَهْلَ الْكِتٰبِ تَعَالَوْا اِلٰى كَلِمَةٍ سَوَاۤءٍۢ بَيْنَنَا وَبَيْنَكُمْ اَلَّا نَعْبُدَ اِلَّا اللّٰهَ وَلَا نُشْرِكَ بِهٖ شَيْـًٔا وَّلَا يَتَّخِذَ بَعْضُنَا بَعْضًا اَرْبَابًا مِّنْ دُوْنِ اللّٰهِ ۗ فَاِنْ تَوَلَّوْا فَقُوْلُوا اشْهَدُوْا بِاَنَّا مُسْلِمُوْنَ
Katakanlah (Muhammad), “Wahai Ahli Kitab! Marilah (kita) menuju kepada satu kalimat (pegangan) yang sama antara kami dan kamu, bahwa kita tidak menyembah selain Allah dan kita tidak mempersekutukan-Nya dengan sesuatu pun, dan bahwa kita tidak menjadikan satu sama lain tuhan-tuhan selain Allah. Jika mereka berpaling maka katakanlah (kepada mereka), “Saksikanlah, bahwa kami adalah orang Muslim.”
QS. Ali 'Imran:64 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
right-4 (Desktop - langit7.id)