Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Sabtu, 18 April 2026
home global news detail berita

Polri Tetapkan Bharada E Tersangka Kasus Penembakan Brigadir J

Garry Talentedo Kesawa Jum'at, 05 Agustus 2022 - 19:15 WIB
Polri Tetapkan Bharada E Tersangka Kasus Penembakan Brigadir J
Ajudan Irjen Pol. Ferdy Sambo, Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E. (Foto: ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)
LANGIT7.ID, Jakarta - Bareskrim Polri menetapkan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E sebagai tersangka kasus pembunuhan baku tembak sesama Polisi yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Bharada E dijerat dengan pasal pembunuhan.

Hal tersebut disampaikan Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian. Andi mengatakan penetapan tersangka dilakukan usai penyidik timsus Bareskrim Polri melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan.

Baca Juga: TB Hasanuddin Soroti Komnas HAM Aktif Usut Kasus Kematian Brigadir J

"Penyidik sudah melakukan gelar perkara dan pemeriksaan saksi juga. Sudah kita anggap cukup untuk menetapkan Bharada E sebagai tersangka," kata Andi Rian dalam jumpa pers di Mabes Polri, dikutip Jumat (5/8/2022).

Andi menuturkan Bharada E dijerat dengan pasal pembunuhan. "Dengan persangkaan Pasal 338 juncto Pasal 55 dan/atau 56 KUHP," tambahnya.

Sejauh ini, Polri telah memeriksa sebanyak 42 saksi. Polri juga menyita sejumlah alat bukti, mulai dari CCTV hingga alat komunikasi.

Baca Juga: Kasus Kematian Brigadir J, Komnas HAM Diminta Kerja Lebih Cepat dari Polisi

Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengatakan hal ini menunjukkan komitmen Bapak Kapolri membuka kasus ini secara terang benderang. Namun, dia meminta kepada semua pihak untuk bersabar lantaran proses masih berlanjut.

"Asas ketelitian, kehati-hatian, kecermatan dan proses pembuktian secara ilmiah ini merupakan standar operasional prosedur dari timsus yang dibentuk Bapak Kapolri," ujar Dedi.

Baca Juga:

Komnas HAM Sebut Brigadir J Masih Hidup saat Perjalanan Magelang-Jakarta

Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J Libatkan Banyak Pihak


(asf)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Sabtu 18 April 2026
Imsak
04:28
Shubuh
04:38
Dhuhur
11:56
Ashar
15:14
Maghrib
17:54
Isya
19:03
Lihat Selengkapnya
QS. Al-Jumu'ah:8 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
قُلْ اِنَّ الْمَوْتَ الَّذِيْ تَفِرُّوْنَ مِنْهُ فَاِنَّهٗ مُلٰقِيْكُمْ ثُمَّ تُرَدُّوْنَ اِلٰى عَالِمِ الْغَيْبِ وَالشَّهَادَةِ فَيُنَبِّئُكُمْ بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُوْنَ ࣖ
Katakanlah, “Sesungguhnya kematian yang kamu lari dari padanya, ia pasti menemui kamu, kemudian kamu akan dikembalikan kepada (Allah), yang mengetahui yang gaib dan yang nyata, lalu Dia beritakan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan.”
QS. Al-Jumu'ah:8 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
right-4 (Desktop - langit7.id)