LANGIT7.ID, Jakarta - Anggota
Komisi I DPR RI, Mayjen TNI (purn) TB Hasanuddin menyoroti keterlibatan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dalam kasus baku tembak sesama polisi yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau
Brigadir J. Pasalnya, kasus ini seharusnya dilakukan oleh penyidik dari Polri.
TB Hasanuddin menilai
Komnas HAM sangat aktif mengusut kasus yang terjadi di kediaman Kadiv Propam Nonaktif Irjen Ferdy Sambo. "Menarik sekali ketika Komnas HAM ikut heboh dalam penyelidikan dan penyidikan kasus ini," kata TB Hasanuddin dalam keterangan resminya, dikutip Selasa (2/8/2022).
Baca Juga: Kasus Kematian Brigadir J, Komnas HAM Diminta Kerja Lebih Cepat dari PolisiHasanuddin mengatakan kasus
baku tembak tersebut merupakan pidana murni, di mana ada seseorang yang tertembak dan kemudian meninggal dunia. Menurutnya, kejadian tersebut bukanlah pelanggaran HAM atau belum diidentifikasikan sebagai pelanggaran HAM.
Dia pun mempertanyakan peran Komnas HAM yang lebih aktif daripada tim khusus yang dibentuk Kapolri Listyo Sigit Prabowo. "Lalu mengapa Komnas HAM lebih aktif dibandingkan tim khusus yang dibentuk Kapolri yang ditugaskan untuk menuntaskan kasus tersebut?," tanya Hasanuddin.
Politikus PDI Perjuangan itu juga menyoroti soal pemeriksaan CCTV dan pemanggilan saksi-saksi oleh Komnas HAM. Hasanuddin menuturkan hal tersebut merupakan bagian dari penyelidikan dan penyidikan yang seharusnya dilakukan oleh penyidik
Polri.
Baca Juga: Komnas HAM Sebut Brigadir J Masih Hidup saat Perjalanan Magelang-Jakarta"Apakah nanti tak mengganggu bila Komnas HAM kemudian membuka hasil temuan CCTV atau keterangan saksi-saksi yang baru sebagian? Padahal penyidik harus membuat kesimpulan akhir terkait kasus tersebut," ucapnya.
Lebih lanjut, Hasanuddin mengatakan bila Komnas HAM menyampaikan informasi kepada publik secara tidak utuh, maka akan membingungkan. Terlebih, penyidikan belum tuntas sampai akhir dan pelaku sesungguhnya belum ditemukan.
Dia juga mempertanyakan kinerja dari tim khusus bentukan Kapolri yang hingga saat ini belum pernah menyampaikan progres penyidikannya, malah didahului oleh Komnas HAM. "Saran saya kita tunggu saja hasil penyelidikan polisi. Jangan membuat analisa-analisa liar, percayakan pada yang berwenang," tuturnya.
Baca Juga:
Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J Libatkan Banyak Pihak
Kapolri Nonaktifkan Karo Paminal dan Kapolres Jaksel Buntut Kasus Penembakan Brigadir J(asf)