LANGIT7.ID, Jakarta - Eks Kepala Divisi (Kadiv) Propam Polri, Irjen
Ferdy Sambo dikabarkan ditahan pada Sabtu (6/8/2022) malam WIB. Penahanan Ferdy Sambo terkait kasus baku tembak yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Hutabarat atau
Brigadir J di kediamannya di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari berbagai sumber, Ferdy Sambo ditahan usai menjalani pemeriksaan di gedung Bareskrim Polri hari ini. Pasca pemeriksaan, Ferdy Sambo langsung dibawa ke Mako Brimob oleh sejumlah personel Brimob.
Baca Juga: Kapolri Copot Irjen Ferdy Sambo dari Kadiv Propram PolriPersonel Brimob tersebut kabarnya sudah berada di Mabes Polri sejak siang hari dengan membawa tiga kendaraan taktis. Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan kedatangan personel Brimob itu dalam rangka pengamanan.
Diketahui sebelumnya, Irjen Ferdy Sambo untuk pertama kalinya muncul ke publik sejak peristiwa
baku tembak terjadi pada Jumat 8 Juli 2022 lalu. Dia datang ke Gedung Bareskrim Polri sebagai saksi tewasnya Brigadir J oleh Bharada Richard Eliezer atau Bharada E.
"Saya hadir memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri. Pemeriksaan hari ini adalah pemeriksaan yang keempat. Saya sudah memberikan keterangan kepada penyidik Polres Jaksel, Polda Metro Jaya, sekarang yang keempat di Bareskrim Polri," kata Sambo kepada wartawan.
Baca Juga: Polri Tetapkan Bharada E Tersangka Kasus Penembakan Brigadir JFerdy Sambo juga dicopot dari jabatannya sebagai Kadiv Propram Polri oleh Kapolri Jenderal
Listyo Sigit Prabowo. Tak hanya Ferdy Sambo, beberapa anggota Polri lainnya juga dimutasi berdasarkan surat telegram Kapolri Nomor 1628/VIII/KEP/2022 tanggal 4 Agustus 2022.
Sigit menyatakan ada 25 personel Polri yang diusut lantaran diduga tidak profesional dalam menangani kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Tim Irsus yang dipimpin Irwasum telah memeriksa para personel Polri tersebut dan proses masih terus berjalan.
"25 personel itu kita periksa terkait dengan ketidakprofesionalan dalam penanganan TKP. Dan juga beberapa hal yang kita anggap bahwa itu membuat proses olah TKP dan juga hambatan-hambatan dalam hal penanganan TKP dan penyidikan yang tentunya kita ingin semuanya berjalan dengan baik," ungkap Sigit.
Baca Juga:
TB Hasanuddin Soroti Komnas HAM Aktif Usut Kasus Kematian Brigadir J
Temuan Tes PCR Komnas HAM jadi Informasi Penting Ungkap Kasus Penembakan Brigadir J(asf)