home wirausaha syariah

Wakaf dan Ekonomi Syariah Jadi Isu Prioritas Kemenag

Selasa, 10 Agustus 2021 - 18:00 WIB
Ilustrasi wakaf dan ekonomi syariah. Foto: Langit7/Istock
Merujuk pada rencana strategis (renstra) Kementerian Agama (Kemenag) 2020-2024, isu wakaf dan ekonomi syariah menjadi priortias yang telah diturunkan dalam berbagai kebijakan hingga di tingkat kabupaten dan kota. Tujuannya, agar kedua isu tersebut menjadi pondasi ekosistem keuangan Islam yang adil dan merata.

Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa’adi mengatakan, pelaksanaan program wakaf dan ekonomi syariah merupakan titah agama yang mulia. Wafak dan ekonomi syariah merupakan dua sisi yang saling menguatkan dan tidak bisa dipisahkan satu dengan lainnya.

“Semoga Allah senantiasa memberkahi dan melindungi pejuang wakaf dan ekonomi syariah Indonesia,” katanya secara daring di Youtube Bank Indonesia Official, Selasa (10/8).

Baca juga:Ekonomi Syariah Indonesia Siap Go Internasional

Zainut mengapresiasi pelaksanaan program Riau berwakaf dan Festival Ekonomi Syariah (Fesyar) Sumater 2021 yang menjadi bukti bahwa masyarakat Riau memiliki concern yang besar terhadap masa depan bangsa dan negara.

“Kita memiliki potensi wakaf dan ekonomi syariah yang sangat besar. Di mana keduanya merupakan pondasi ketahanan ummat dan bangsa yang harus kita kembangkan. Harus diakui salah satu problem perwakafan dan ekonomi syariah adalah belum meratanya ekosistem keduanya. Dua hal ini belum hadir secara merata dan berkontribusi di seluruh tingkatan kecil, seperti kecamatan,” ujarnya.

Baca juga:Fesyar Regional Sumatera 2021, Bentuk Dukungan Ekonomi dan Keuangan Syariah
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
wakaf ekonomi ekonomi syariah prioritas kemenag
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya