LANGIT7.ID, Jakarta - Festival Ekonomi Syariah (Fesyar) Regional Sumatera 2021 menjadi momentum untuk mendorong pertumbuhan ekonomi syariah tanah air. Melalui kegiatan ini Bank Indonesia (BI) berupaya untuk memberikan serangkaian edukasi dan literasi menuju Indonesia Sharia Economy Festival (ISEF) yang akan diselenggarakan Oktober 2021 mendatang.
Deputi Gubernur Bank Indonesia, Rosmaya Hadi mengatakan, ISEF merupakan salah satu event internasional untuk ekonomi dan keuangan syariah yang mengintegrasikan pengembangan sektor ekonomi keuangan dan perekonomian sektor riil.
Rosmaya menyebutkan, dalam kegiatan ini memiliki beberapa pesan utama. Di mana sebagai bentuk perwujudan sinergi dan kolaborasi kebijakan ekonomi syariah nasional. Dalam hal ini BI berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi dan kolaborasi kebijakan dengan stakeholder ekonomi dan keuangan syariah yang tergabung dalam Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), yang telah memperkenalkan masterplan ekonomi dan keuangan syariah sejak 2019.
BI mendukung strategi nasional tersebut dengan tiga pilar pendekatan, pertama pilar pemberdayaan ekonomi syariah, yaitu mengembangkan ekosistem halal value change pada industri halal nasional. Hal ini ditujukan untuk mendorong produk halal, seperti makanan halal, busana muslim, maupun wisata halal untuk bisa dipasarkan ke luar negeri.
“Program kemandirian ekonomi pesantren juga dijalankan untuk memberikan pelatihan dan kapasitas bagi pondok pesantren dalam mengembangkan berbagai bisnis usaha. Saat ini BI juga sedang mengembangkan holding bisnis dan ekonomi pesantren, bekerja sama dengan stakeholder terkait,” ujarnya secara daring dikanal Youtube Bank Indonesia Official, Selasa (10/8).
Pilar kedua, BI juga ingin melakukan percepatan pendalaman pasar keuangan syariah, dengan maksud memperkuat manajemen likuiditas dan pembiayaan syariah. Sehingga berbagai instrumen keuangan syariah telah diluncurkan untuk mendukung perekonomian. Pilar ketiga, yaitu meningkatkan kegiatan penelitian dan edukasi untuk mengembangkan ekonomi keuangan syariah.
“Fesyar dan ISEF merupakan salah satu perwujudan dari sinergi kebijakan ekonomi keuangan syariah nasional. Berbagai kebijakan di daerah ini tidak efektif jika tidak melibatkan semua pihak dalam pelaksanaannya,” ujarnya.
Peran ekonomi syariah juga merupakan sumber pertumbuhan baru bagi perekonomian nasional. Dilihat dari sinergi yang terjalin dan kebijakan yang diimplementasikan menunjukkan kinerja yang baik.
Meski dari data State of Global Islamic Economic Report tahun 2020-2021 memperlihatkan pertumbuhan ekonomi syariah secara global pada 2020 telah terkontraksi hingga 8,1 persen. Terlebih kinerja ekonomi syariah Indonesia juga turut terdampak pandemi Covid-19 dan terkontraksi 1,72 persen pada 2020.
Namun demikian, posisi Indonesia dalam ekonomi dan keuangan syariah dunia terus mengalami peningkatan dalam tiiga tahun terakhir. Di tahun 2020 State of Global Islamic Economic Report telah menempatkan Indonesia pada ranking ke-4 dalam indicator scoring dan top 10 di seluruh ranking sektor industri halal global.
“Dengan keseluruhan pangsa pasar Indonesia 11 persen terhadap industri halal global. Ditambah dengan posisi Indonesia dalam Islamic Finance Development Index berhasil naik ke peringkat 2 pada 2020, di bawah Malaysia. Hal tersebut didukung oleh peningkatan indikator pengetahuan dan pemerintahan untuk ekonomi keuangan syariah Indonesia, ini membanggakan untuk kita semua,” jelasnya.
Ia berharap melalui Fesyar dan ISEF dapat memotivasi dan menggerakkan serta menjadi wadah bagi pelaku ekonomi dan keuangan syariah. Agar dapat terus berkonstribusi menjadi sumber pertumbuhan ekonomi baru dan mendukung pemulihan regional dan nasional pasca-pandemi.
Selain itu, pihaknya juga memiliki tujuan untuk meningkatkan perkembangan sumber daya yang tersedia di regional. Termasuk sumber daya manusia dan sumber daya yang tersedia di regional untuk terus dikembangakan kapasitasnya sehingga dapat melanjutkan dan memperkuat momentum pertumbuhan.
(zul)