Mal di Empat Kota Besar di Indonesia Akan Dibuka
Muhajirin
Selasa, 10 Agustus 2021 - 18:15 WIB
Ilustrasi seorang muslimah tengah memilih-milih barang di sebuah pusat perbelanjaan. Foto: Langit7.id/iStock
Pusat perbelanjaan atau mal di empat kota besar di Indonesia meliputi Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Semarang akan dibuka meskipun keempat kota tersebut dalam penerapan PPKM Level 4. Pengunjung yang datang nantinya disyaratkan menunjukkan kartu vaksin Covid-19.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pembukaan pusat perbelanjaan hanya boleh dengan kapasitas 25 persen. Pemerintah juga melarang anak berusia di bawah 12 tahun dan lansia berusia di atas 70 tahun berkunjung ke mal.
Baca Juga:
Wakaf dan Ekonomi Syariah Jadi Isu Prioritas Kemenag
Pemerintah Targetkan 95 Persen Pakai Masker Sebagai Alat Pertahanan
"Hanya mereka yang sudah divaksin yang dapat masuk mal dan harus (diverifikasi) menggunakan aplikasi PeduliLindungi," kata Luhut melalui konferensi pers virtual, Senin (9/8/2021) malam.
Selain itu, rumah ibadah di daerah yang menerapkan PPKM Level 4 boleh dibuka dengan kapasitas 25 persen. Pemerintah juga berencana mengizinkan industri esensial berbasis ekspor dapat beroperasi 100 persen dengan protokol kesehatan ketat mulai 17 Agustus 2021.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pembukaan pusat perbelanjaan hanya boleh dengan kapasitas 25 persen. Pemerintah juga melarang anak berusia di bawah 12 tahun dan lansia berusia di atas 70 tahun berkunjung ke mal.
Baca Juga:
Wakaf dan Ekonomi Syariah Jadi Isu Prioritas Kemenag
Pemerintah Targetkan 95 Persen Pakai Masker Sebagai Alat Pertahanan
"Hanya mereka yang sudah divaksin yang dapat masuk mal dan harus (diverifikasi) menggunakan aplikasi PeduliLindungi," kata Luhut melalui konferensi pers virtual, Senin (9/8/2021) malam.
Selain itu, rumah ibadah di daerah yang menerapkan PPKM Level 4 boleh dibuka dengan kapasitas 25 persen. Pemerintah juga berencana mengizinkan industri esensial berbasis ekspor dapat beroperasi 100 persen dengan protokol kesehatan ketat mulai 17 Agustus 2021.