Bedah Plastik Dibolehkan dalam Islam, Begini Penjelasannya
Mahmuda attar hussein
Senin, 15 Agustus 2022 - 10:30 WIB
Ilustrasi bedah plastik. (Foto: Istimewa).
Bedah plastik atau operasi plastik ternyata dibolehkan dalam Agama Islam. Namun hal tersebut dikhususkan untuk penanganan medis yang bersifat darurat.
Auditor LPPOM MUI, Susiyanti menilai, bedah plastik memiliki tujuan untuk merekonstruksi bagian tubuh manusia melalui sebuah operasi. Hal ini diperbolehkan dalam Islam.
"Bedah plastik rekonstruksi ini memiliki artian untuk memperbaiki anatomi yang tidak normal, menjadi mendekati normal," kata dia dalam Bincang Halal LPPOM MUI dikutip Senin (15/8/2022).
Baca Juga: Apakah Operasi Bariatrik Dibolehkan dalam Islam?
Adapun contohnya semisal bibir sumbing, rekonstruksi payudara pasca tumor, atau kelainan alat kelamin. Dengan syarat, tindakan yang dilakukan memiliki dampak manfaat nyata dan dilakukan oleh ahli yang berkompeten juga amanah.
"Ini boleh, karena pada dasarnya masuk dalam kategori darurat untuk dilakukan," tegasnya.
Sementara bedah plastik lainnya, lanjut dia, yaitu bedah plastik estetik. Ialah merubah bentuk anatomi demi tujuan kecantikan.
Auditor LPPOM MUI, Susiyanti menilai, bedah plastik memiliki tujuan untuk merekonstruksi bagian tubuh manusia melalui sebuah operasi. Hal ini diperbolehkan dalam Islam.
"Bedah plastik rekonstruksi ini memiliki artian untuk memperbaiki anatomi yang tidak normal, menjadi mendekati normal," kata dia dalam Bincang Halal LPPOM MUI dikutip Senin (15/8/2022).
Baca Juga: Apakah Operasi Bariatrik Dibolehkan dalam Islam?
Adapun contohnya semisal bibir sumbing, rekonstruksi payudara pasca tumor, atau kelainan alat kelamin. Dengan syarat, tindakan yang dilakukan memiliki dampak manfaat nyata dan dilakukan oleh ahli yang berkompeten juga amanah.
"Ini boleh, karena pada dasarnya masuk dalam kategori darurat untuk dilakukan," tegasnya.
Sementara bedah plastik lainnya, lanjut dia, yaitu bedah plastik estetik. Ialah merubah bentuk anatomi demi tujuan kecantikan.