Rekaman CCTV Perlihatkan Istri Sambo Terlibat Pembunuhan Berencana Brigadir J
Fajar adhitya
Jum'at, 19 Agustus 2022 - 17:00 WIB
Ilustrasi. Foto: LANGIT7/iStock
Istri Irjen Ferdy Sambo,Putri Candrawathi (PC) ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J. Dengan demikian, total tersangka menjadi lima orang dengan penetapan sebelumnya, yakni Ferdy Sambo (FS), Bripka Ricky Rizal (RR), Bharada Richard Eliezer (RE), dan Kuat Ma’ruf (KM).
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi menjelaskan, PC diketahui ikut terlibat dalam upaya pembunuhan berencana Brigadir J di rumah dinas FS di Duren Tiga, Jakarta Selatan. PC diketahui berada di lokasi proses eksekusi terjadi.
Baca juga: Komnas HAM Batal Periksa Putri Candrawathi, Ini Alasannya
“Alhamdulillah CCTV yang sangat vital yang menggambarkan situasi sebelum, sesaat, dan setelah kejadian di Duren Tiga berhasil kami temukan,” kata Andi dalam konferensi pers, Jumat (19/8/2022).
Andi menerangkan, penyidik telah melakukan pemeriksaan saksi sebanyak 52 orang. Termsuk di dalamnya ahli DNA, balistik metalurgi, kedokteran forensik, analis digital dan Inafis, serta penyitaan sejumlah barang bukti.
“Dari hasil penyelidikan tadi malam sampai tadi pagi sudah dilakukan kegiatan pemeriksaan konfrontir bahwa ibu PC ditetapkan sebagai tersangka,” kata Andi.
Andi mengatakan, kepolisan telah melakukan pemeriksaan terhadap PC sebanyak tiga kali. Lalu, sebenarnya, kemarin PC juga dijadwalkan akan diperiksa, tapi tidak jadi karena alasan kesehatan.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi menjelaskan, PC diketahui ikut terlibat dalam upaya pembunuhan berencana Brigadir J di rumah dinas FS di Duren Tiga, Jakarta Selatan. PC diketahui berada di lokasi proses eksekusi terjadi.
Baca juga: Komnas HAM Batal Periksa Putri Candrawathi, Ini Alasannya
“Alhamdulillah CCTV yang sangat vital yang menggambarkan situasi sebelum, sesaat, dan setelah kejadian di Duren Tiga berhasil kami temukan,” kata Andi dalam konferensi pers, Jumat (19/8/2022).
Andi menerangkan, penyidik telah melakukan pemeriksaan saksi sebanyak 52 orang. Termsuk di dalamnya ahli DNA, balistik metalurgi, kedokteran forensik, analis digital dan Inafis, serta penyitaan sejumlah barang bukti.
“Dari hasil penyelidikan tadi malam sampai tadi pagi sudah dilakukan kegiatan pemeriksaan konfrontir bahwa ibu PC ditetapkan sebagai tersangka,” kata Andi.
Andi mengatakan, kepolisan telah melakukan pemeriksaan terhadap PC sebanyak tiga kali. Lalu, sebenarnya, kemarin PC juga dijadwalkan akan diperiksa, tapi tidak jadi karena alasan kesehatan.