Komnas Perempuan: Trauma Istri Ferdy Sambo Tak Mengada-Ada
Garry Talentedo Kesawa
Jum'at, 19 Agustus 2022 - 20:33 WIB
Irjen Ferdy Sambo dan sang istri Putri Candrawathi. Foto: istimewa
Komnas Perempuan menegaskan trauma yang dialami istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (PC) tidak dibuat-buat. Hal tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan medis yang dilakukan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban.
"Dari penyataan LPSK, sudah terkonfirmasi bahwa Ibu Putri memang mengalami depresi dan PTSD (gangguan stres pascatrauma). Jadi trauma yang dialaminya bukan mengada-ada," kata Komisioner Komnas Perempuan Siti Aminah dalam keterangannya, dikutip Jumat (19/8/2022).
Baca Juga:Komnas Perempuan Minta Publik Tak Berspekulasi Soal Putri Candrawathi
Siti mengatakan pihaknya merekomendasikan PC untuk mendapatkan penanganan dari tim yang komprehensif. Dengan penanganan yang benar,kata dia, dapat membantu Putri untuk pulih sehingga dapat memberikan kesaksian.
"Sedari awal kami merekomendasikan agar Ibu Putri ditangani tim yang komprehensif yang terdiri dari psikiater, psikolog klinis dan tenaga kesehatan untuk membantunya pulih dan dapat memberikan kesaksiannya. Karenanya, proses dan cara permintaan keterangan Ibu Putri tidak boleh memperburuk dampak yang dialaminya," ucap Siti.
Selain itu, Komnas Perempuan juga terus memantaau keadilan dan pemulihan terhadap PC. Dalam hal ini, Komnas Perempuan juga meminta Bareskrim Polri memberikan ruang yang nyaman untuk Putri jika diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini.
"Dari penyataan LPSK, sudah terkonfirmasi bahwa Ibu Putri memang mengalami depresi dan PTSD (gangguan stres pascatrauma). Jadi trauma yang dialaminya bukan mengada-ada," kata Komisioner Komnas Perempuan Siti Aminah dalam keterangannya, dikutip Jumat (19/8/2022).
Baca Juga:Komnas Perempuan Minta Publik Tak Berspekulasi Soal Putri Candrawathi
Siti mengatakan pihaknya merekomendasikan PC untuk mendapatkan penanganan dari tim yang komprehensif. Dengan penanganan yang benar,kata dia, dapat membantu Putri untuk pulih sehingga dapat memberikan kesaksian.
"Sedari awal kami merekomendasikan agar Ibu Putri ditangani tim yang komprehensif yang terdiri dari psikiater, psikolog klinis dan tenaga kesehatan untuk membantunya pulih dan dapat memberikan kesaksiannya. Karenanya, proses dan cara permintaan keterangan Ibu Putri tidak boleh memperburuk dampak yang dialaminya," ucap Siti.
Selain itu, Komnas Perempuan juga terus memantaau keadilan dan pemulihan terhadap PC. Dalam hal ini, Komnas Perempuan juga meminta Bareskrim Polri memberikan ruang yang nyaman untuk Putri jika diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini.