home global news

Mahfud MD: Alhamdulillah, RKUHP Siap Diberlakukan

Selasa, 23 Agustus 2022 - 20:05 WIB
Ilustrasi. (Foto: Istimewa)
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menyebut Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) siap untuk diundangkan. Proses panjang penyusunan KUHP sejak 59 tahun akhirnya berbuah di masa pemerintahan kedua Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Kita terus membahas dan merancang RKUHP melalui tim yang silih berganti dan mendapat arahan politik hukum dari 7 presiden. Sehingga rancangan ini dapat dikatakn sudah siap untuk segera diberlakukan," kata Mahfud dalam Kick Off Diskusi Publik RKUHP di Ayana Midplaza, Jakarta, Selasa (23/8/2022).

Baca Juga:Arsul Sani Siap Bawa 14 Pasal RKUHP dari Dewan Pers ke Rapat DPR

Mahfud menjelaskan, perubahan RKUHP warisan Hindia-Belanda merupakan kebiijakan penting. Hukum, kata Mahfud, harus menyesuaikan pekrmebangan dalam masyarakat di mana hukum tersebut berlaku.

"Oleh karena masyarakat Indonesia sudah berubah, dari masyarakat terjajah menjadi bangsa merdeka. Maka hukum kolonial harus diganti dengan hukum nasional," ucap Mahfud.

Indonesia sudah memasuki usia kemerdekaan selama 77 tahun, dan selama itu pula pemerintah terus berupaya menyusun hukum pidana nasional dalam bentuk kitab undang-undang tersendiri. Mahfud menjelaskan bahwa proses pembaruan KUHP dimulai sejak 1963. "Alhamdulillah saat ini kitas sudah menghasilkan RKUHP yang relatif siap untuk segera diundangkan," ujarnya.

Baca Juga:Ini Pasal RKUHP Mengandung Nilai-Nilai Islam
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
mahfud md rkuhp
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya