home lifestyle muslim

2 Syarat Istri Dibolehkan Bekerja, Bukan Cari Nafkah

Rabu, 24 Agustus 2022 - 07:55 WIB
Ilustrasi muslimah menuntut ilmu di perguruan tinggi. (Foto: Istimewa).
Ada 2 syarat utama bagi istri untuk dibolehkan bekerja dalam Islam. Pemenuhan syarat ini penting diperhatikan guna menjaga keharmonisan dalam rumah tangga.

Penceramah Ustadz Adi Hidayat menjelaskan, dalam pekerjaan memang ada kemutlakan yang harus dilakukan perempuan, seperti perawat atau bidan. Sebab ketika istri mengandung, bisa diperiksa tenaga medis wanita.

"Zaman Nabi SAW itu ada profesi perawat, guru yang dikerjakan oleh perempuan. Itu karena sifat pekerjaannya yang mutlak dilakukan perempuan," kata dia dalam penggalan ceramahnya, dikutip Rabu (24/8/2022).

Baca Juga: Rumus Keluarga Harmonis, Jauhkan Rumah Tangga dari Perpisahan

Adapun penjelasan dua syarat tersebut di antaranya sebagai berikut:

1. Bukan nafkah

Wanita bekerja dengan alasan untuk memenuhi kebutuhan dalam rumah tangga, dapat dipastikan menjadi penyebab munculnya permasalahan dalam rumah tangga.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
mencari nafkah istri bekerja suami istri ustadz adi hidayat
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya