LANGIT7.ID, Jakarta - Ada rumus
keluarga harmonis untuk menjauhkan rumah tangga dari perpisahan Hal ini bisa menjadi pedoman bagi umat Islam agar tidak ada perceraian suami istri.
Pendakwah
Buya Yahya menyebutkan, bila rumus dalam rumah tangga ini diterapkan, maka InsyaAllah akan memberikan dampak positif dalam hubungan suami-istri.
Adapun rumus yang dimaksudkan itu sebagai berikut:
Baca Juga: 5 Kegiatan Bermanfaat Bareng Keluarga saat Akhir Pekan1. Berumah-tangga karena AllahPengasuh LPD dan Pondok Pesantren Al-Bahjah ini menyebutkan, pertama kali yang harus dilakukan dimulai dari niat saat hendak menjalin rumah tangga.
"Jadikan alasan berumah-tangga karena Allah SWT. Hidupkan suasana rohani dalam rumah bersama pasangan," kata dia dalam penggalan ceramahnya, Selasa (9/8/2022).
Adapun caranya dengan mendirikan salat sunnah membaca Al-Quran, dan berdzikir secara berjamaah. Pasangan suami-istri yang mendekat dengan Allah akan terdidik secara otomatis.
"Jangan biasakan rumah kita ada maksiat. Misalkan suami ajak istrinya untuk nonton film yang nggak-nggak. Bisa jadi ini menjadi kebiasaan dan contoh buruk," ungkapnya.
2. Bangun kasih sayangMenurutnya, rumus membangun kasih sayang dalam rumah tangga bisa dilakukan dengan saling tunduk antara pasangan suami-istri.
"Jadilah suami budak bagi istrinya, dan jadilah istri budak bagi suaminya," katanya
Artinya, lanjut dia, antara suami dan istri siap mengabdi satu sama lain. Bukan berarti menjadi budak sesungguhnya, karena justru dilarang untuk memperbudak pasangan.
3. Lakukan kewajiban tanpa menuntutIni merupakan rumus ketiga. Hal ini bisa dilakukan dengan cara untuk tidak menuntut pasangan terlebih dahulu.
"Sementara melakukan kewajiban perlu memahami rumus pertama dan kedua. Kewajiban salah satunya dengan memberi nafkah," jelasnya.
Nafkah akan secara otomatis dicari oleh suami ketika dia memahami syariat Islam. Termasuk mengayomi dan melindungi pasangannya.
"Dengan memahami syariat maka akan tidak tampak kewajiban yang harus dituntut. Hal ini juga berlaku dalam kewajiban rumah tangga."
"Pasangan suami-istri tidak boleh saling tuntut perihal pekerjaan rumah tangga, dapur, dan nafkah. Tidak boleh ada hitung-hitungan seperti ini. Sebab alangkah indahnya ketika tugas suami dibantu selesaikan oleh istri, begitu juga sebaliknya," tambahnya.
(bal)