Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Sabtu, 18 April 2026
home lifestyle muslim detail berita

Rumus Keluarga Harmonis, Jauhkan Rumah Tangga dari Perpisahan

mahmuda attar hussein Selasa, 09 Agustus 2022 - 16:45 WIB
Rumus Keluarga Harmonis, Jauhkan Rumah Tangga dari Perpisahan
Ilustrasi keluarga harmonis. (Foto: Istimewa).
LANGIT7.ID, Jakarta - Ada rumus keluarga harmonis untuk menjauhkan rumah tangga dari perpisahan Hal ini bisa menjadi pedoman bagi umat Islam agar tidak ada perceraian suami istri.

Pendakwah Buya Yahya menyebutkan, bila rumus dalam rumah tangga ini diterapkan, maka InsyaAllah akan memberikan dampak positif dalam hubungan suami-istri.

Adapun rumus yang dimaksudkan itu sebagai berikut:

Baca Juga: 5 Kegiatan Bermanfaat Bareng Keluarga saat Akhir Pekan

1. Berumah-tangga karena Allah

Pengasuh LPD dan Pondok Pesantren Al-Bahjah ini menyebutkan, pertama kali yang harus dilakukan dimulai dari niat saat hendak menjalin rumah tangga.

"Jadikan alasan berumah-tangga karena Allah SWT. Hidupkan suasana rohani dalam rumah bersama pasangan," kata dia dalam penggalan ceramahnya, Selasa (9/8/2022).

Adapun caranya dengan mendirikan salat sunnah membaca Al-Quran, dan berdzikir secara berjamaah. Pasangan suami-istri yang mendekat dengan Allah akan terdidik secara otomatis.

"Jangan biasakan rumah kita ada maksiat. Misalkan suami ajak istrinya untuk nonton film yang nggak-nggak. Bisa jadi ini menjadi kebiasaan dan contoh buruk," ungkapnya.

2. Bangun kasih sayang

Menurutnya, rumus membangun kasih sayang dalam rumah tangga bisa dilakukan dengan saling tunduk antara pasangan suami-istri.

"Jadilah suami budak bagi istrinya, dan jadilah istri budak bagi suaminya," katanya

Artinya, lanjut dia, antara suami dan istri siap mengabdi satu sama lain. Bukan berarti menjadi budak sesungguhnya, karena justru dilarang untuk memperbudak pasangan.

3. Lakukan kewajiban tanpa menuntut

Ini merupakan rumus ketiga. Hal ini bisa dilakukan dengan cara untuk tidak menuntut pasangan terlebih dahulu.

"Sementara melakukan kewajiban perlu memahami rumus pertama dan kedua. Kewajiban salah satunya dengan memberi nafkah," jelasnya.

Nafkah akan secara otomatis dicari oleh suami ketika dia memahami syariat Islam. Termasuk mengayomi dan melindungi pasangannya.

"Dengan memahami syariat maka akan tidak tampak kewajiban yang harus dituntut. Hal ini juga berlaku dalam kewajiban rumah tangga."

"Pasangan suami-istri tidak boleh saling tuntut perihal pekerjaan rumah tangga, dapur, dan nafkah. Tidak boleh ada hitung-hitungan seperti ini. Sebab alangkah indahnya ketika tugas suami dibantu selesaikan oleh istri, begitu juga sebaliknya," tambahnya.

(bal)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Sabtu 18 April 2026
Imsak
04:28
Shubuh
04:38
Dhuhur
11:56
Ashar
15:14
Maghrib
17:54
Isya
19:03
Lihat Selengkapnya
QS. Al-Jumu'ah:8 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
قُلْ اِنَّ الْمَوْتَ الَّذِيْ تَفِرُّوْنَ مِنْهُ فَاِنَّهٗ مُلٰقِيْكُمْ ثُمَّ تُرَدُّوْنَ اِلٰى عَالِمِ الْغَيْبِ وَالشَّهَادَةِ فَيُنَبِّئُكُمْ بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُوْنَ ࣖ
Katakanlah, “Sesungguhnya kematian yang kamu lari dari padanya, ia pasti menemui kamu, kemudian kamu akan dikembalikan kepada (Allah), yang mengetahui yang gaib dan yang nyata, lalu Dia beritakan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan.”
QS. Al-Jumu'ah:8 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
right-4 (Desktop - langit7.id)