home global news

Ustaz Jeje: LGBT Bertentangan dengan UUD 1945

Kamis, 25 Agustus 2022 - 22:01 WIB
Ustaz Jeje: LGBT Bertentangan dengan UUD 1945. Foto: Langit7.id/iStock.
Selain Thaiand dan Vietnam, Singapura tengah bersiap melegalkan hubungan sesama jenis yang merupakan bagian dari LGBT. Menanggapi hal ini, Wakil Ketua Umum PP Persatuan Islam (Persis), Dr KH Jeje Zaenudin mengatakan agar Indonesia tidak mengikuti langkah negara yang masuk dalam Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (ASEAN).

Ia menilai Indonesia mempunyai konstitusi yang berbeda dengan negara lain. Oleh karena itu Indonesia tidak bisa melegalkan LGBT walaupun berlindung dibalik Hak Asasi Manusia (HAM).

"Sebagaimana diatur dalam UUD Republik Indonesia, hak asasi manusia dalam konstitusi Negara Indonesia tidak boleh melanggar norma agama, norma budaya, maupun norma etika, dan susila yang dianut bangsa Indonesia," kata Ustaz Jeje saat di wawancara Langit7.id, Kamis (25/8/2022).

Baca Juga:Dokter RSUI Sebut Vaksin Cacar Monyet Diberikan Setelah Terpapar

Lebih lanjut, Ustaz Jeje menyatakan rasa prihatin karena LGBT disepakati dunia internasional sebagai penyimpangan orentasi seksual yang harus diobati. Kemudian berubah menjadi bagian dari HAM.

"ini yang semula disepakati dunia sebagai penyimpangan orentasi seksual yang termasuk katagori penyakit mental yang harus diobati, sekarang sudah berubah wacananya menjadi hak kebebasan individu yang menjadi bagian dari tuntutan atas nama HAM," tuturnya.

Tak luput, ia berharap, pemerintah konsisten menjaga konstitusi yang menjadikan norma agama sebagai falsafah dasar dalam pembangunan hukum. "Sebagaimana ditegaskan dalam sila pertama Pancasila dan Undang Undang Dasar bahwa Negara berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa," ujarnya.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
pancasila jeje zaenudin lgbt kejahatan seksual uud 1945
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya