Resmi Dipecat, Ferdy Sambo Siap Ajukan Banding
Fifiyanti Abdurahman
Jum'at, 26 Agustus 2022 - 07:00 WIB
Ferdy Sambo resmi diberhentikan dengan tidak hormat sebagai anggota Polri dalam Sidang Kode Etik, Jumat (26/8/2022). Foto: Istimewa.
Mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo resmi diberhentikan dengan tidak hormat atau dipecat dari kepolisian atas kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, pada Jumat (26/8/2022).
Sanksi tersebut dilayangkan berdasarkan putusan Tim Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) dan disampaikan oleh Ketua Tim Sidang, Kabaintelkam Polri Komjen Pol Ahmad Dofiri dalam sidang kode etik yang digelar pada Kamis (25/8/2022).
Baca juga: Dipanggil MKD, Mahfud MD Sebut Anggota DPR Sempat Dihubungi Sambo
"Pemberhentian dengan tidak hormat sebagai anggota Polri," kata Ahmad dikutip dari Antara News, Jumat (26/8/2022).
Selainpemecatan, Sambo juga dijatuhi sanksi penempatan khusus selama 21 hari di Mako Brimobi.
Di depan komisi sidang, Sambo mengakui dan menyesal atas perbuatan yang dilakukannya. Sambo juga akan mengajukan banding atas putusan tersebut.
"Kami mengakui semua perbuatan dan menyesali semua perbuatan kami. Izinkan kami ajukan banding, apapun putusan banding kami siap menerima," kata Sambo.
Sanksi tersebut dilayangkan berdasarkan putusan Tim Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) dan disampaikan oleh Ketua Tim Sidang, Kabaintelkam Polri Komjen Pol Ahmad Dofiri dalam sidang kode etik yang digelar pada Kamis (25/8/2022).
Baca juga: Dipanggil MKD, Mahfud MD Sebut Anggota DPR Sempat Dihubungi Sambo
"Pemberhentian dengan tidak hormat sebagai anggota Polri," kata Ahmad dikutip dari Antara News, Jumat (26/8/2022).
Selainpemecatan, Sambo juga dijatuhi sanksi penempatan khusus selama 21 hari di Mako Brimobi.
Di depan komisi sidang, Sambo mengakui dan menyesal atas perbuatan yang dilakukannya. Sambo juga akan mengajukan banding atas putusan tersebut.
"Kami mengakui semua perbuatan dan menyesali semua perbuatan kami. Izinkan kami ajukan banding, apapun putusan banding kami siap menerima," kata Sambo.