home edukasi & pesantren

DPR Harap Kasus Santri AM Tak Diskreditkan Peran Pesantren

Kamis, 08 September 2022 - 14:50 WIB
Pondok Pesantren Sobilurroyad, Gasek, Malang, Jawa Timur. Foto: instagram @ponpesgasek
Ketua DPR RI, Puan Maharani, turut menyoroti kasus kematian santri inisial AM di Pondok Modern Darussalam Gontor, Ponorogo, Jawa Timur. AM meninggal dunia lantaran diduga dianiaya santri lainnya yang merupakan kakak kelasnya.

Puan amat menyayangkan terjadinya peristiwa tersebut. Menurutnya, segala bentuk kekerasan dalam dunia pendidikan tidak dapat ditolerir.

Baca Juga:Respons Kasus Santri AM, Puan Dorong Evaluasi Sistem Belajar di Ponpes

"Atas nama pimpinan DPR, saya turut belasungkawa atas meninggalnya santri AM. Apapun alasannya, setiap bentuk kekerasan, baik di lembaga pendidikan agama atau sekolah umum, tidak dapat dibenarkan," kata Puan dalam keterangan tertulisnya, Kamis (8/9/2022).

Politisi PDI Perjuangan itu mengatakan kasus tersebut sebagai evaluasi sistem pembelajaran di pondok pesantren (ponpes) agar tidak terulang kembali. "Lembaga pendidikan keagamaan seharusnya menjadi pusat pendidikan mental dan karakter agar peserta didik menjadi pribadi unggul secara intelektual maupun akhlak," ujar Puan.

Puan menilai persoalan pendidikan sekolah berasrama perlu mendapat perhatian bersama. Masyarakat juga diharapkan ikut melakukan pengawasan agar sistem pendidikan di Indonesia bisa berjalan dengan baik.

Baca Juga:MUI Hargai dan Dukung Langkah-Langkah Pimpinan Ponpes Gontor
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
ponpes gontor santri puan maharani dpr ri
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya