home edukasi & pesantren

Tafsir Surat An-Nur Ayat 61 Tentang Hak Penyandang Disabilitas

Ahad, 11 September 2022 - 07:05 WIB
Tafsir Surat An-Nur Ayat 61 Tentang Hak Penyandang Disabilitas. Foto: Langit7.id/iStock.
Penyandang disabilitassering mendapatkan berbagai stigma negatif. Stigma tersebut hadir sebab pengaruh stereotip bahwa penyandang disabilitas memiliki kekurangan dan tidak mampu melakukan berbagai hal dengan baik.

Oleh karena kekurangan tersebut, para penyandang disabilitas kerap termajinalkan. Padahal mereka memiliki hak yang sama dengan orang yang sehat jasmani pada umumnya. Surat An-Nur ayat 61 mengajarkan kita bahwa penyandang disabilitas memiliki hak yang sama, sebagaimana firman Allah:

لَّيْسَ عَلَى ٱلْأَعْمَىٰ حَرَجٌ وَلَا عَلَى ٱلْأَعْرَجِ حَرَجٌ وَلَا عَلَى ٱلْمَرِيضِ حَرَجٌ وَلَا عَلَىٰٓ أَنفُسِكُمْ أَن تَأْكُلُوا۟ مِنۢ بُيُوتِكُمْ أَوْ بُيُوتِ ءَابَآئِكُمْ أَوْ بُيُوتِ أُمَّهَٰتِكُمْ أَوْ بُيُوتِ إِخْوَٰنِكُمْ أَوْ بُيُوتِ أَخَوَٰتِكُمْ أَوْ بُيُوتِ أَعْمَٰمِكُمْ أَوْ بُيُوتِ عَمَّٰتِكُمْ أَوْ بُيُوتِ أَخْوَٰلِكُمْ أَوْ بُيُوتِ خَٰلَٰتِكُمْ أَوْ مَا مَلَكْتُم مَّفَاتِحَهُۥٓ أَوْ صَدِيقِكُمْ ۚ لَيْسَ عَلَيْكُمْ جُنَاحٌ أَن تَأْكُلُوا۟ جَمِيعًا أَوْ أَشْتَاتًا ۚ فَإِذَا دَخَلْتُم بُيُوتًا فَسَلِّمُوا۟ عَلَىٰٓ أَنفُسِكُمْ تَحِيَّةً مِّنْ عِندِ ٱللَّهِ مُبَٰرَكَةً طَيِّبَةً ۚ كَذَٰلِكَ يُبَيِّنُ ٱللَّهُ لَكُمُ ٱلْءَايَٰتِ لَعَلَّكُمْ تَعْقِلُونَ

Artinya: Tidak ada halangan bagi orang buta, tidak (pula) bagi orang pincang, tidak (pula) bagi orang sakit, dan tidak (pula) bagi dirimu sendiri, makan (bersama-sama mereka) dirumah kamu sendiri atau dirumah bapak-bapakmu, dirumah ibu-ibumu, dirumah saudara-saudaramu yang laki-laki, di rumah saudaramu yang perempuan, dirumah saudara bapakmu yang laki-laki, dirumah saudara bapakmu yang perempuan, dirumah saudara ibumu yang laki-laki, dirumah saudara ibumu yang perempuan, dirumah yang kamu miliki kuncinya atau dirumah kawan-kawanmu. Tidak ada halangan bagi kamu makan bersama-sama mereka atau sendirian. Maka apabila kamu memasuki (suatu rumah dari) rumah-rumah (ini) hendaklah kamu memberi salam kepada (penghuninya yang berarti memberi salam) kepada dirimu sendiri, salam yang ditetapkan dari sisi Allah, yang diberi berkat lagi baik. Demikianlah Allah menjelaskan ayat-ayatnya(Nya) bagimu, agar kamu memahaminya.

Sementara, Sekretaris Dewan Hisbah Persatuan Islam, KH Zae Nandang menjelaskan tentang ayat di atas dalam. Aspek jihad, pada zaman Rasulullah Saw umat muslim kerap berjihad di jalan Allah demi menebar syiar Islam. Namun ada kelonggaran bagi penyandang disabilitas.

Baca Juga:Tafsir Surat Al-Muminun Ayat 42: Setiap Umat Memiliki Masanya

"Dalam ayat ini Allah izinka tidak berangkat (jihad) bagi yang buta, bagi yang pincang, bagi yang sakit," kata KH Zae Nandang dikutip dalam channel Youtube Persis TV, Ahad (11/9/2022).
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
disabilitas tafsir alquran kh zae nandang dewan hisbah ilmu tafsir
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya