Apakah Kredit Termasuk Utang? Ini Hukumnya dalam Islam
Muhajirin
Senin, 12 September 2022 - 11:05 WIB
ilustrasi (foto: langit7.id/istock)
Kredit saat ini sudah menjadi hal wajar di tengah masyarakat. Kredit dianggap bisa menjadi solusi bagi orang yang menginginkan suatu barang namun tak cukup finansial.
Pengasuh Pondok Pesantren Al-Bahjah Cirebon, Buya Yahya, menjelaskan, aktivitas kredit sama saja dengan utang. Hanya saja ada rambu-rambu yang mesti dipatuhi agar tidak melanggar syariat Islam. Di antaranya kredit tidak boleh terjebak riba atau kredit jadi hobi.
"Sama itu (kredit) juga utang. Coba kalau anda saya suruh milih. Anda mau pilih rumah, pilih mana? punya yang lalu bisa beli kontan harganya Rp300 juta atau anda enggak punya duit, pakai kredit jadi Rp700 juta?" kata Buya Yahya di Al-Bahjah TV, dikutip Senin (12/9/2022).
Baca Juga: Kisah Pedagang Bakso di Ponorogo Bebas dari Jerat Bank Thithil
Buya Yahya menegaskan, kredit bisa saja, karena bisa meringankan beban pembayaran, namun harus sesuai dengan hukum syar'i. "Tentunya kredit dengan kredit syar'i," katanya.
Pengasuh Pondok Pesantren Al-Bahjah Cirebon, Buya Yahya, menjelaskan, aktivitas kredit sama saja dengan utang. Hanya saja ada rambu-rambu yang mesti dipatuhi agar tidak melanggar syariat Islam. Di antaranya kredit tidak boleh terjebak riba atau kredit jadi hobi.
"Sama itu (kredit) juga utang. Coba kalau anda saya suruh milih. Anda mau pilih rumah, pilih mana? punya yang lalu bisa beli kontan harganya Rp300 juta atau anda enggak punya duit, pakai kredit jadi Rp700 juta?" kata Buya Yahya di Al-Bahjah TV, dikutip Senin (12/9/2022).
Baca Juga: Kisah Pedagang Bakso di Ponorogo Bebas dari Jerat Bank Thithil
Buya Yahya menegaskan, kredit bisa saja, karena bisa meringankan beban pembayaran, namun harus sesuai dengan hukum syar'i. "Tentunya kredit dengan kredit syar'i," katanya.