home global news

Presiden Selalu Pantau Perkembangan RUU Perampasan Aset Koruptor

Jum'at, 16 September 2022 - 21:27 WIB
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD (foto: menkopolhukam)
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MDmendorong diagendakannya pengesahan Rancangan Undang-undang (RUU) Perampasan Aset Tindak Pidana. Ia mengatakan, RUU perampasan aset dalam tindak pidana sudah sampai ke DPR

"Pemerintah akan terus mendorong itu secepatnya, agar segera diagendakan, karena itu perlu bagi bangsa, dan tidak merugikan siapapun tapi merugikan orang yang melakukan korupsi dan menguntungkan negara," kata Mahfud, Jumat (16/9/2022).

Mahfud menegaskan, pemerintah menjamin komitmen menyelesaikan undang-undang perampasan aset. Presiden Joko Widodo, imbuhnya, juga terus menanyakan sudah sejauh mana perkembangannya.

Baca juga:Didakwa Rugikan Negara Triliunan Rupiah, Surya Darmadi Bantah Korupsi

"Presiden juga terus menanyakan ini sudah sampai dimana prosesnya, saya sampaikan sudah di DPR dan sudah di Prolegnas yang khusus untuk undang undang perampasan aset," papar Mahfud.

Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, usai menemui Mahfud Md menegaskan rancangan undang-undang perampasan aset, harus segera disahkan jadi undang-undang. Ia menilai koruptor di Indonesia masih dimanja dengan hukuman ringan.

"Saya bersilaturahmi ke Bapak Menko Polhukam, dalam rangka menyuarakan tangisan rakyat gara-gara bebas bersyaratnya napi koruptor minggu-minggu kemarin. Jadi rakyat itu sekarang menangis, karena korupsi itu selain hukuman ringan mereka masih kaya raya,” kata Boyamin.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
mahfud md kasus korupsi koruptor
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya