Pandangan ini semakin relevan ketika korupsi dianggap bukan lagi kejahatan biasa, melainkan kejahatan luar biasa (extraordinary crime) yang merusak sendi-sendi negara.
Apa hukum orang yang berbuat maksiat jika, saat bertobat, ia sudah tidak dapat lagi melakukan kemaksiatan yang ia tobatkan, atau ia telah menjadi lemah sehingga tidak mungkin lagi melakukannya? Apakah tobatnya itu sah?
Abu Dzar Al-Ghifari adalah simbol perlawanan rakyat atas kekuasaan yang korup. Sepeninggal Nabi SAW, ia berada di garda paling depan melawan komplotan para koruptor.
Korupsi adalah tindakan yang sangat merugikan masyarakat dan negara. Orang yang melakukan tindakan korupsi, terlebih lagi jika sudah pernah dihukum pidana, seharusnya menunjukkan penyesalan yang sebenar-benarnya dan berusaha memperbaiki kesalahan yang telah dilakukan.
Abraham menuturkan, akibat KUHP baru, kejahatan korupsi bukan lagi kejahatan khusus. Padahal, selama ini korupsi dianggap sebagai kejahatan luar biasa.
Daftar pasal-pasal yang dianggap bermasalah dan merugikan, menurut Aliansi Nasional Reformasi KUHP. Pasal ini merugikan masyarakat mulai dari membungkam kebebasan pers hingga mengancam keberadaan masyarakat adat.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD mendorong diagendakannya pengesahan Rancangan Undang-undang (RUU) Perampasan Aset Tindak Pidana
Pada Pemilu 2019 lalu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dengan tegas melarang eks koruptor mendaftar sebagai calon anggota DPR, MPR dan DPRD sekalipun mereka telah selesai menjalani masa hukuman.