Korupsi adalah tindakan yang sangat merugikan masyarakat dan negara. Orang yang melakukan tindakan korupsi, terlebih lagi jika sudah pernah dihukum pidana, seharusnya menunjukkan penyesalan yang sebenar-benarnya dan berusaha memperbaiki kesalahan yang telah dilakukan. Namun, sayangnya tidak semua mantan narapidana korupsi melakukan hal tersebut. Ada yang justru berlagak suci dan berusaha meraih kembali kepercayaan masyarakat dengan cara yang tidak etis. Bagaimana pandangan etika dan Islam terkait dengan perilaku semacam ini?
Dalam pandangan etika, perilaku mantan narapidana korupsi yang berlagak suci dan berusaha meraih kembali kepercayaan masyarakat dengan cara yang tidak etis jelas merupakan perilaku yang salah dan tidak patut dicontohkan. Seorang yang melakukan kesalahan, baik itu korupsi atau tindakan lainnya, seharusnya menunjukkan sikap yang jujur dan bertanggung jawab, dan berusaha memperbaiki kesalahan yang telah dilakukan. Sifat-sifat seperti kejujuran, integritas, dan tanggung jawab sangat penting dalam menjalin hubungan yang baik dengan masyarakat dan lingkungan sekitar. Masyarakat akan lebih menghargai seseorang yang jujur dan berusaha memperbaiki kesalahan daripada seseorang yang berlagak suci dan berusaha meraih kembali kepercayaan dengan cara yang tidak etis.
Dalam konteks mantan narapidana korupsi, orang yang pernah melakukan tindakan korupsi dan telah dihukum pidana seharusnya menunjukkan penyesalan yang sebenar-benarnya dan berusaha memperbaiki kesalahannya. Hal ini bisa dilakukan dengan berpartisipasi dalam program pemulihan atau rehabilitasi di lembaga yang berwenang, mengembalikan harta yang diduga diperoleh secara tidak sah, dan meminta maaf secara terbuka kepada masyarakat yang dirugikan. Sebagai warga negara yang baik dan bertanggung jawab, mereka juga harus menunjukkan integritas dan kejujuran dalam kehidupan sehari-hari dan menjalankan tugas-tugasnya dengan penuh tanggung jawab.
Dalam Islam, tindakan korupsi adalah tindakan yang sangat merugikan masyarakat dan negara. Oleh karena itu, setiap orang yang melakukan tindakan korupsi harus bertanggung jawab atas tindakannya dan menunjukkan penyesalan yang sebenar-benarnya. Dalam pandangan Islam, setiap orang juga harus berusaha memperbaiki kesalahannya dengan tobat yang sebenar-benarnya dan berkomitmen untuk tidak mengulangi kesalahan yang sama di masa depan.
Dalam konteks ini, para ulama salaf telah memberikan pendapat yang jelas tentang pentingnya kejujuran, keadilan, integritas, dan tobat dalam Islam. Abdullah ibn Mas'ud, salah satu sahabat Nabi Muhammad SAW, pernah mengatakan bahwa "Sesungguhnya kejujuran membawa kepada kebaikan dan kebaikan membawa kepada surga. Sementara dusta membawa kepada kejahatan dan kejahatan membawa kepada neraka." (HR. Bukhari dan Muslim). Pendapat ini menunjukkan betapa pentingnya kejujuran dalam kehidupan seorang Muslim.
Selain itu, Imam al-Ghazali, salah satu tokoh Islam terkemuka, menekankan pentingnya integritas dalam Islam. Dalam kitabnya "Ihya' 'Ulum al-Din", beliau menulis bahwa "Integritas adalah ketika seseorang selalu jujur dalam ucapan dan perbuatan, bahkan jika itu menimbulkan kerugian baginya. Dia berpegang teguh pada prinsip kejujuran dan tidak akan merubah sikapnya, bahkan dalam situasi yang sulit." Hal ini menunjukkan bahwa integritas adalah salah satu sifat penting yang harus dimiliki oleh seorang Muslim.
Dalam hal tobat, Imam al-Ghazali juga menekankan pentingnya mengakui kesalahan dan melakukan perbaikan diri. Beliau mengatakan bahwa "Taubat adalah membebaskan diri dari belenggu dosa dengan cara yang benar. Dan cara yang benar adalah dengan menyesali dosa-dosa yang telah dilakukan, memutuskan untuk tidak mengulanginya lagi, dan melakukan perbuatan baik sebagai pengganti perbuatan buruk yang telah dilakukan." (Ihya' 'Ulum al-Din).
Dari uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa dalam Islam, tindakan korupsi adalah tindakan yang sangat merugikan masyarakat dan negara. Seorang yang pernah melakukan tindakan korupsi dan telah dihukum pidana seharusnya menunjukkan penyesalan yang sebenar-benarnya dan berusaha memperbaiki kesalahan yang telah dilakukan. Hal ini dapat dilakukan dengan cara berpartisipasi dalam program rehabilitasi atau pemulihan di lembaga yang berwenang, mengembalikan harta yang diduga diperoleh secara tidak sah, dan meminta maaf secara terbuka kepada masyarakat yang dirugikan. Sebagai seorang Muslim, haruslah menunjukkan integritas dan kejujuran dalam kehidupan sehari-hari dan menjalankan tugas-tugasnya dengan penuh tanggung jawab.
Dalam konteks ini, dapat diambil kesimpulan bahwa tindakan mantan narapidana korupsi yang berlagak suci dan berusaha meraih kembali kepercayaan masyarakat dengan cara yang tidak etis jelas bertentangan dengan pandangan
etika dan Islam. Sebagai masyarakat yang baik dan bertanggung jawab, kita harus senantiasa menghargai integritas dan kejujuran dalam kehidupan sehari-hari dan berkomitmen untuk tidak melakukan tindakan yang merugikan masyarakat dan negara. Sebagai Muslim, kita harus senantiasa berpegang pada ajaran agama yang mendorong kejujuran, integritas, dan tobat, serta menghindari tindakan yang bertentangan dengan nilai-nilai etika dan agama. Semoga artikel ini dapat memberikan pemahaman yang bermanfaat bagi kita semua.
Penulis: Wakil Ketua MUI Kab. Purbalingga dan Pengawas Madrasah di Kankemenag Purbalingga
(lam)