LANGIT7.ID-Jakarta; Dukungan terhadap pemberantasan korupsi menjadi salah satu poin utama dalam rekomendasi Mukernas I Majelis Ulama Indonesia (MUI) periode 2025-2030. Ketua Umum MUI KH Anwar Iskandar menegaskan bahwa lembaga tersebut harus berdiri di barisan pemerintah untuk melawan praktik lancung demi kesejahteraan rakyat.
Pernyataan tersebut disampaikan Kiai Anwar dalam forum Mukernas yang berlangsung di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Kamis (12/2). Ia menyadari bahwa langkah mendukung penegakan hukum, seperti Operasi Tangkap Tangan (OTT), memiliki konsekuensi risiko munculnya pihak-pihak yang tidak suka.
"Saatnya kita mengeluarkan rekomendasi, akhir rapat ini harus ada untuk mendukung program pemerintah yang jelas pro rakyat, nahi mungkar memberantas korupsi, tetapi harus diingat mulai zaman Rasulullah SAW setiap menegakkan kebenaran pasti ada musuhnya," kata Kiai Anwar dilansir dari situs MUI, Jumat (13/2/2026).
Menurut Kiai Anwar, setiap upaya menarik sumber ekonomi yang mapan untuk dikembalikan kepada rakyat pasti memicu reaksi keras. Ia mengingatkan para pengurus MUI untuk bersiap menghadapi potensi kebencian dari pihak-pihak yang terdampak pemberantasan korupsi.
"Pasti ada musuhnya, jangan dikira orang yang ketangkap OTT tidak dendam. Jangan dikira sumber ekonomi mapan itu ditarik dan diberikan ke rakyat, pasti marah," sambungnya.
Terkait relasi dengan pemegang kekuasaan, MUI berkomitmen mendukung pemimpin yang baik. Namun, Kiai Anwar menekankan bahwa peran MUI tetap sebagai pemberi nasihat jika ditemukan kebijakan yang tidak tepat, dengan tetap mengedepankan cara-cara yang santun sesuai ajaran agama.
"Kalau gak baik kita nasehati. Bukan caci maki, bukan olok-olok, karena agama itu nasihat. Kalau salah kita nasehati, bukan caci maki, apalagi dituding banyak orang buat malu," jelasnya.
Ia menegaskan bahwa menghina atau mengolok-olok bukan merupakan karakter MUI. Melalui bidang dakwah, MUI mengemban tugas untuk menyampaikan akhlakul karimah dalam setiap tindakan. Kiai Anwar juga berpesan agar seluruh elemen negara, baik di tingkat eksekutif, legislatif, maupun yudikatif, senantiasa berpegang pada nilai moral.
"Karena kita bangsa Ketuhanan yang Maha Esa. Apabila tidak ada nilai moralnya, tidak bermuara menjadi moralitas dan akhlak, ibarat jasad tanpa nyawa," tuturnya.
