LANGIT7.ID-Jakarta; Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bergerak cepat setelah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Lampung Tengah. Dalam langkah awal penyidikan, lembaga antirasuah itu memastikan ada lima orang yang diamankan lengkap dengan barang bukti berupa uang tunai dan emas. Informasi tersebut disampaikan langsung oleh jubir KPK, Budi Prasetyo.
"Tim juga mengamankan barang bukti dalam bentuk uang tunai, dalam bentuk rupiah dan juga logam mulia dalam bentuk emas," kata jubir KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (11/12/2025).
Berbeda dari OTT sebelumnya, fokus operasi kali ini berada pada proyek pengadaan di wilayah Lampung Tengah. KPK menegaskan bahwa mereka yang ditangkap mencakup unsur penyelenggara negara hingga pihak swasta.
"Kegiatan tertangkap tangan ini terkait dengan proyek-proyek pengadaan di wilayah Lampung Tengah dan yang diamankan pada kemarin pihak dari penyelenggara negara dan juga pihak swasta," ujarnya.
Salah satu pejabat yang turut diamankan ialah Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya. Ia dibawa ke gedung KPK pada Rabu (10/12) malam dan tiba sekitar pukul 20.15 WIB. Saat tiba, Ardito hanya memberi jawaban singkat mengenai kondisinya.
"Alhamdulillah sehat. Di rumah aja," sebut Ardito saat tiba.
KPK mengungkap bahwa proses gelar perkara telah rampung kurang dari 24 jam setelah penangkapan. Dengan demikian, status hukum pihak-pihak yang dibawa dalam OTT tersebut telah ditentukan.
"KPK juga telah melakukan ekspos di mana sudah ditetapkan pihak-pihak yang menjadi tersangka dalam perkara ini. Sehingga dalam 1 x 24 jam sudah ditetapkan status hukum terhadap pihak-pihak yang kemarin diamankan," kata Budi.
Meski begitu, identitas para tersangka belum dirinci. KPK memastikan bahwa keterangan lengkap baru akan dipublikasikan dalam konferensi pers yang dijadwalkan sore ini.
"Namun berapa jumlah yang ditetapkan sebagai tersangka dan siapa saja nanti secara lengkap kami akan sampaikan dalam konferensi pers hari ini," ucapnya.
(lam)