Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Selasa, 21 April 2026
home global news detail berita

Presiden Selalu Pantau Perkembangan RUU Perampasan Aset Koruptor

fajar adhitya Jum'at, 16 September 2022 - 21:27 WIB
Presiden Selalu Pantau Perkembangan RUU Perampasan Aset Koruptor
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD (foto: menkopolhukam)
LANGIT7.ID, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD mendorong diagendakannya pengesahan Rancangan Undang-undang (RUU) Perampasan Aset Tindak Pidana. Ia mengatakan, RUU perampasan aset dalam tindak pidana sudah sampai ke DPR

"Pemerintah akan terus mendorong itu secepatnya, agar segera diagendakan, karena itu perlu bagi bangsa, dan tidak merugikan siapapun tapi merugikan orang yang melakukan korupsi dan menguntungkan negara," kata Mahfud, Jumat (16/9/2022).

Mahfud menegaskan, pemerintah menjamin komitmen menyelesaikan undang-undang perampasan aset. Presiden Joko Widodo, imbuhnya, juga terus menanyakan sudah sejauh mana perkembangannya.

Baca juga: Didakwa Rugikan Negara Triliunan Rupiah, Surya Darmadi Bantah Korupsi

"Presiden juga terus menanyakan ini sudah sampai dimana prosesnya, saya sampaikan sudah di DPR dan sudah di Prolegnas yang khusus untuk undang undang perampasan aset," papar Mahfud.

Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, usai menemui Mahfud Md menegaskan rancangan undang-undang perampasan aset, harus segera disahkan jadi undang-undang. Ia menilai koruptor di Indonesia masih dimanja dengan hukuman ringan.

"Saya bersilaturahmi ke Bapak Menko Polhukam, dalam rangka menyuarakan tangisan rakyat gara-gara bebas bersyaratnya napi koruptor minggu-minggu kemarin. Jadi rakyat itu sekarang menangis, karena korupsi itu selain hukuman ringan mereka masih kaya raya,” kata Boyamin.

Boyamin menyampaikan harapan bahwa RUU Perampasan Aset harus segera disahkan apapun upayanya. Dia juga menyampaikkan rencana untuk maju ke Mahkamah Konstitusi untuk mencantolkan di UU Pemberantasan Korupsi.

Baca juga: IPW: Polri Harus Transparan Tangani Kasus Proyek PUPR Banyuasin

"Toh ini juga sudah dimasukkan prolegnas. Nah kalo kemarin ada penolakan, itu ya harus segara, bahwa DPR ini maunya apa? Terhadap pemberantasan korupsi ini mendukung atau pro koruptor?" Kata Boyamin.

"Supaya enggak pakai lama, saya maju ke MK, mudah mudahan cepat sidangnya,” lanjut Boyamin.

(sof)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Selasa 21 April 2026
Imsak
04:27
Shubuh
04:37
Dhuhur
11:55
Ashar
15:14
Maghrib
17:53
Isya
19:02
Lihat Selengkapnya
TOPIK TERPOPULER
Terpopuler 0 doa
4 snbt
QS. Al-Hadid:1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
سَبَّحَ لِلّٰهِ مَا فِى السَّمٰوٰتِ وَالْاَرْضِۚ وَهُوَ الْعَزِيْزُ الْحَكِيْمُ
Apa yang di langit dan di bumi bertasbih kepada Allah. Dialah Yang Mahaperkasa, Mahabijaksana.
QS. Al-Hadid:1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
right-4 (Desktop - langit7.id)