Anak Yatim Diperkosa, Hotman Paris Minta Polisi dan Komnas PA Bertindak
Hasanah syakim
            Sabtu, 17 September 2022 - 15:00 WIB
            Pengacara Hotman Paris Hutapea bersama korban (foto: instagram/@hotmanparisofficial)
            Pengacara Hotman Paris Hutapea meminta Kepolisian dan Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) turun tangan, menangani kasus pemerkosaan terhadap seorang anak perempuan berinisial P usia 13 tahun.
Hal tersebut disampaikan Hotman dalam akun instagram pribadi miliknya @hotmanparisofficial. P yang merupakan anak yatim piatu menjadi korban pemerkosaan empat pelaku sekaligus, di Hutan Kota di kawasan Jakarta Utara.
"Bapak Kapolres Jakarta Utara saya memegang anak 13 tahun, seorang gadis kecil yang diperkosa di hutan kota, Jakarta Utara," kata Hotman Paris dalam akun Instagram @hotmanparisofficial Sabtu (17/9/2022).
Baca Juga: Perempuan Korban Pemerkosaan Tidak Berdosa Sama Sekali
Hotman juga meminta agar pihak Polres Metro, Jakarta Utara dan Komisi Perlindungan Anak (KPA) untuk turun tangan mengawal kasus ini.
            
            Hal tersebut disampaikan Hotman dalam akun instagram pribadi miliknya @hotmanparisofficial. P yang merupakan anak yatim piatu menjadi korban pemerkosaan empat pelaku sekaligus, di Hutan Kota di kawasan Jakarta Utara.
"Bapak Kapolres Jakarta Utara saya memegang anak 13 tahun, seorang gadis kecil yang diperkosa di hutan kota, Jakarta Utara," kata Hotman Paris dalam akun Instagram @hotmanparisofficial Sabtu (17/9/2022).
Baca Juga: Perempuan Korban Pemerkosaan Tidak Berdosa Sama Sekali
Hotman juga meminta agar pihak Polres Metro, Jakarta Utara dan Komisi Perlindungan Anak (KPA) untuk turun tangan mengawal kasus ini.