home global news

Anak Yatim Diperkosa, Hotman Paris Minta Polisi dan Komnas PA Bertindak

Sabtu, 17 September 2022 - 15:00 WIB
Pengacara Hotman Paris Hutapea bersama korban (foto: instagram/@hotmanparisofficial)
Pengacara Hotman Paris Hutapea meminta Kepolisian dan Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) turun tangan, menangani kasus pemerkosaan terhadap seorang anak perempuan berinisial P usia 13 tahun.

Hal tersebut disampaikan Hotman dalam akun instagram pribadi miliknya @hotmanparisofficial. P yang merupakan anak yatim piatu menjadi korban pemerkosaan empat pelaku sekaligus, di Hutan Kota di kawasan Jakarta Utara.

"Bapak Kapolres Jakarta Utara saya memegang anak 13 tahun, seorang gadis kecil yang diperkosa di hutan kota, Jakarta Utara," kata Hotman Paris dalam akun Instagram @hotmanparisofficial Sabtu (17/9/2022).



Baca Juga: Perempuan Korban Pemerkosaan Tidak Berdosa Sama Sekali



Hotman juga meminta agar pihak Polres Metro, Jakarta Utara dan Komisi Perlindungan Anak (KPA) untuk turun tangan mengawal kasus ini.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
kekerasan seksual hotman paris kejahatan seksual
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya