Pakar Keamanan Siber: Pengelolaan Data Lebih Utama, Bukan Tangkap Bjorka
Muhajirin
Rabu, 21 September 2022 - 19:15 WIB
ilustrasi (foto: langit7.id/istock)
Pakar Keamanan Siber dari Vaksincom, Alfons Tanujaya, mengapresiasi pengesahan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (PDP). Namun, pelaksanaan dan pembentukan lembaga yang bertugas melindungi data pribadi masih membutuhkan waktu lama.
“Perlu lembaga PDP itu siapa, ketentuan pelaksanaan, itu butuh waktu kurang lebih satu tahun lembaga jadi, aturan pelaksanaannya jadi,” kata Alfons dalam webinar Bjorka dan Ancaman Kedaulatan Digital yang digelar Partai Gelora, Rabu (21/9/2022).
Alfons mengatakan, Satgas Keamanan Data yang dibentuk Kemenko Polhukam bisa menjadi jembatan sebelum pelaksanaan dan lembaga yang mengeksekusi UU PDP dibentuk.
Baca Juga: DPR Sahkan RUU Pelindungan Data Pribadi Jadi Undang-Undang
Namun, dia menyarankan, satgas itu tidak sekadar menangkap Bjorka saja. Tapi ada fokus yang lebih utama, yakni pengelolaan data. Bjorka bisa saja ditangkap, tapi akan muncul Bjorka baru bila pengelolaan data kurang baik.
“Perlu lembaga PDP itu siapa, ketentuan pelaksanaan, itu butuh waktu kurang lebih satu tahun lembaga jadi, aturan pelaksanaannya jadi,” kata Alfons dalam webinar Bjorka dan Ancaman Kedaulatan Digital yang digelar Partai Gelora, Rabu (21/9/2022).
Alfons mengatakan, Satgas Keamanan Data yang dibentuk Kemenko Polhukam bisa menjadi jembatan sebelum pelaksanaan dan lembaga yang mengeksekusi UU PDP dibentuk.
Baca Juga: DPR Sahkan RUU Pelindungan Data Pribadi Jadi Undang-Undang
Namun, dia menyarankan, satgas itu tidak sekadar menangkap Bjorka saja. Tapi ada fokus yang lebih utama, yakni pengelolaan data. Bjorka bisa saja ditangkap, tapi akan muncul Bjorka baru bila pengelolaan data kurang baik.