Kasus OTT Hakim Agung Sudrajat Viral, Sudah Ditetapkan Tersangka
Ummu hani
Jum'at, 23 September 2022 - 12:00 WIB
Gedung KPK. (Foto: Istimewa).
Kasus operasi tangkap tangan (OTT) Hakim Agung Sudrajat viral dan menjadi perbicangan di media sosial. Twitter mencatat ada 6.310 cuitan mengenai topik itu.
Banyak netizen yang menyoroti kasus ini. Sebab terduga pelakunya merupakan seorang hakim agung. Label yang disematkan itu sudah tak pantas lagi.
"Waduh hakim agung, sudah enggak pantas lagi disebut hakim agung," kata seorang netizen Usuludin dengan nama akun @usuludin321, Jumat (23/9/2022).
Sebelumnya KPK melakukan OTT di Mahkamah Agung (MA) terkait dugaan korupsi suap pengurusan perkara di pengadilan negara tertinggi itu.
Baca Juga: Komisi III Minta Polri Pecat Perwira Tersangka Obstruction of Justice
Dalam kasus ini, KPK menetapkan 10 orang tersangka, salah satunya, Hakim Agung, Sudrajad Dimyati alias SD.
Ketua KPK, Firli Bahuri mengatakan, pihaknya mengantongi alat bukti yang cukup untuk menaikkan perkara ini ke tingkat penyidikan.
Banyak netizen yang menyoroti kasus ini. Sebab terduga pelakunya merupakan seorang hakim agung. Label yang disematkan itu sudah tak pantas lagi.
"Waduh hakim agung, sudah enggak pantas lagi disebut hakim agung," kata seorang netizen Usuludin dengan nama akun @usuludin321, Jumat (23/9/2022).
Sebelumnya KPK melakukan OTT di Mahkamah Agung (MA) terkait dugaan korupsi suap pengurusan perkara di pengadilan negara tertinggi itu.
Baca Juga: Komisi III Minta Polri Pecat Perwira Tersangka Obstruction of Justice
Dalam kasus ini, KPK menetapkan 10 orang tersangka, salah satunya, Hakim Agung, Sudrajad Dimyati alias SD.
Ketua KPK, Firli Bahuri mengatakan, pihaknya mengantongi alat bukti yang cukup untuk menaikkan perkara ini ke tingkat penyidikan.