Polres Malang Sujud Minta Maaf ke Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan, MUI Ingatkan Begini
Muhajirin
Selasa, 11 Oktober 2022 - 15:00 WIB
Anggota Polresta Malang sujud massal meminta maaf kepada keluarga korban tragedi Kanjuruhan (foto: tangkapan layar)
Kapolresta dan Anggota Polresta Malang memohon ampun dan maaf kepada keluarga korban tragedi Kanjuruhan dengan bersujud bersama-sama pada apel rutin, Senin (10/10/2022).
“Ya Allah, kami bersimpuh memohon ampunanmu Ya Rabb. Tak lupa, kami menghaturkan maaf kepada korban dan keluarganya, serta seluruh Aremania dan Aremanita,” bunyi penggalan doa dalam unggahan foto yang menunjukkan para polisi sedang bersujud.
Baca Juga: Kapolri Copot Irjen Nico Afinta dari Kapolda Jatim
Video senada juga diunggah Polres Ngawi di akun twitter @ResNgawi. Dalam unggahan itu, Polres Ngawi memohon ampun kepada Allah dan menyampaikan permohonan maaf kepada korban serta keluarga korban tragedi maut di Stadion Kanjuruhan pada 1 Oktober 2022.
Menanggapi hal itu, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, KH Cholil Nafis, mengingatkan tentang hukum sujud massal yang dilakukan anggota Polresta Malang. Kiai Cholil menegaskan, jika sujud ditujukan kepada selain Allah, maka hukumnya haram.
“Ya Allah, kami bersimpuh memohon ampunanmu Ya Rabb. Tak lupa, kami menghaturkan maaf kepada korban dan keluarganya, serta seluruh Aremania dan Aremanita,” bunyi penggalan doa dalam unggahan foto yang menunjukkan para polisi sedang bersujud.
Baca Juga: Kapolri Copot Irjen Nico Afinta dari Kapolda Jatim
Video senada juga diunggah Polres Ngawi di akun twitter @ResNgawi. Dalam unggahan itu, Polres Ngawi memohon ampun kepada Allah dan menyampaikan permohonan maaf kepada korban serta keluarga korban tragedi maut di Stadion Kanjuruhan pada 1 Oktober 2022.
Menanggapi hal itu, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, KH Cholil Nafis, mengingatkan tentang hukum sujud massal yang dilakukan anggota Polresta Malang. Kiai Cholil menegaskan, jika sujud ditujukan kepada selain Allah, maka hukumnya haram.