home global news

Tragedi Kanjuruhan

Penggunaan Gas Air Mata Kedaluwarsa Bisa Lebih Berbahaya

Rabu, 12 Oktober 2022 - 17:03 WIB
ilustrasi seorang demonstran mencoba menyingkirkan gas air mata yang tergeletak (foto: LANGIT7.ID/ iStock)
Polri mengakui ada gas air mata kedaluwarsa yang ditembakkan saat kerusuhan di Stadion Kanjurhan, Malang, Jawa Timur, Sabtu (1/10/2022).



Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengatakan gas air mata kedaluwarsa yang ditemukan memiliki batas penggunaan tahun 2021.

Pada dasarnya, gas air mata adalah agen pengendali huru-hara berbentuk peluru kimia yang akan berubah menjadi pertikel halus bila dilepaskan ke udara. Senyawa kimia di dalamnya dapat menyebabkan iritasi pada mata, mulut, tenggorokan, paru-paru, dan kulit.

Baca juga:Dosen Kedokteran UM Surabaya: Bahaya Gas Air Mata Sebabkan Kebutaan

Mengutip Center for Disease Control and Prevention (CDC) Amerika Serikat, tingkat keracunan yang disebabkan agen pengendali kerusuhan tergantung pada kadar gas yang ditimbulkan, lokasi, dan lama waktu terpapar.

Gas air mata bekerja dengan menyebabkan iritasi pada area kontak seperti, mata, kulit, hidung dalam hitungan detik.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
polisi gas air mata tragedi kanjuruhan kedaluwarsa
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya