18 Parpol Lolos Verifikasi Administrasi KPU, Ada 4 Partai Baru
Muhajirin
Jum'at, 14 Oktober 2022 - 18:00 WIB
Ilustrasi surat suara (foto: Antara)
Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan 18 Partai Politik (Parpol) yang lolos verifikasi administrasi calon peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Penetapan 18 partai itu tertuang dalam Pengumuman KPU Nomor9/PL.01.1-Pu/05/2022 tentang Pengumuman Hasil Verifikasi Administrasi.
“Komisi Pemilihan Umum mengumumkan hasil verifikasi administrasi partai politik calon peserta pemilihan umum anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah tahun 2024,” tulis pengumuman KPU, Jumat (14/10/2022).
Baca Juga: Eep S Fatah: Politik Identitas dan Politik Uang Sudah Tak Efektif
Mayoritas partai yang lolos merupakan peserta pemilu 2019. Namun, ada juga beberapa partai baru yang lolos di antaranya Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Gelora Indonesia, Partai Ummat, dan Partai Buruh.
Berikut partai politik yang lolos verifikasi administrasi:
1. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
Penetapan 18 partai itu tertuang dalam Pengumuman KPU Nomor9/PL.01.1-Pu/05/2022 tentang Pengumuman Hasil Verifikasi Administrasi.
“Komisi Pemilihan Umum mengumumkan hasil verifikasi administrasi partai politik calon peserta pemilihan umum anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah tahun 2024,” tulis pengumuman KPU, Jumat (14/10/2022).
Baca Juga: Eep S Fatah: Politik Identitas dan Politik Uang Sudah Tak Efektif
Mayoritas partai yang lolos merupakan peserta pemilu 2019. Namun, ada juga beberapa partai baru yang lolos di antaranya Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Gelora Indonesia, Partai Ummat, dan Partai Buruh.
Berikut partai politik yang lolos verifikasi administrasi:
1. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan