Ayah dan Ibu Wajib Penuhi Hak Anak Meski Telah Bercerai
Muhajirin
Sabtu, 15 Oktober 2022 - 14:04 WIB
ilustrasi (foto: langit7.id/istock)
Mengacu pada UU Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, meski telahbercerai, Ayah dan Ibu tetap berkewajiban memelihara dan mendidik anak-anak mereka berdasarkan kepentingan anak. Kewajiban ini berlaku sampai anak menikah atau dapat berdiri sendiri.
Islam memiliki aturan jauh lebih rinci terkait hal ini yang didasarkan pada hak anak terhadap orang tua. Pakar Parenting Islam, Ustadz Mohammad Fauzil Adhim, menegaskan, setiap anak memiliki hak yang harus dipenuhi oleh orang tua, terutama ayah.
“Kewajiban utama dalam mendidik anak adalah ayah. Adapun yang paling berhak mendidik anak adalah ibu,” kata Fauzil dalam webinar Tugas Ayah dalam Mendidik Anak, Sabtu (15/10/2022).
Baca Juga: Berhasil Didik Anak Beriman, Ini Kewajiban Orang Tua Selanjutnya
Konsep tersebut melahirkan konsekuensi jika terjadi perceraian, hak asuh anak jatuh pada Ibu. Akan tetapi, meskipun anak tinggal bersama ibu, maka ayah tetap berkewajiban memastikan anak memperoleh pendidikan sebaik-baiknya.
“Begitu besarnya tanggung jawab seorang ayah meskipun sudah terjadi perceraian,” kata Fauzil.
Hal tersebut tidak terlepas dari kewajiban ayah kepada anak. Fauzil menyebut ada beberapa tanggung jawab ayah yang harus dipenuhi meski telah bercerai. Pertama, memberikan ibu yang baik kepada anak. Kedua, memastikan anak memperoleh sebaik-baik pendidikan dan pengasuhan.
Islam memiliki aturan jauh lebih rinci terkait hal ini yang didasarkan pada hak anak terhadap orang tua. Pakar Parenting Islam, Ustadz Mohammad Fauzil Adhim, menegaskan, setiap anak memiliki hak yang harus dipenuhi oleh orang tua, terutama ayah.
“Kewajiban utama dalam mendidik anak adalah ayah. Adapun yang paling berhak mendidik anak adalah ibu,” kata Fauzil dalam webinar Tugas Ayah dalam Mendidik Anak, Sabtu (15/10/2022).
Baca Juga: Berhasil Didik Anak Beriman, Ini Kewajiban Orang Tua Selanjutnya
Konsep tersebut melahirkan konsekuensi jika terjadi perceraian, hak asuh anak jatuh pada Ibu. Akan tetapi, meskipun anak tinggal bersama ibu, maka ayah tetap berkewajiban memastikan anak memperoleh pendidikan sebaik-baiknya.
“Begitu besarnya tanggung jawab seorang ayah meskipun sudah terjadi perceraian,” kata Fauzil.
Hal tersebut tidak terlepas dari kewajiban ayah kepada anak. Fauzil menyebut ada beberapa tanggung jawab ayah yang harus dipenuhi meski telah bercerai. Pertama, memberikan ibu yang baik kepada anak. Kedua, memastikan anak memperoleh sebaik-baik pendidikan dan pengasuhan.