Kapolri Diminta Selidiki Tindak Pidana Kasus Gangguan Ginjal Akut
Ummu hani
Ahad, 23 Oktober 2022 - 13:50 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Foto: Istimewa).
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo diminta mengusut kemungkinan adanya tindak pidana pada kasus Gagal Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA) pada anak-anak.
Penyakit ini sudah menyebakan ratusan anak-anak meninggal dunia. Tercatat dari data Kementerian Kesehatan (Kemenkes), dari 241 kasus, 133 meninggal dunia.
"Pengusutan ini penting untuk memastikan ada tidaknya tindak pidana di balik kasus tersebut," kata Menko PMK Muhadjir Effendy dalam keterangannya, Ahad (23/10/2022).
Baca Juga: Menkes Budi Klaim Temukan Obat Gangguan Ginjal Akut
Menurut dia, masalah ini sudah mengancam upaya pembangunan sumber daya manusia, khususnya perlindungan terhadap anak.
Permintaan kepada Kapolri ini disampaikan Menko PMK setelah rapat koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait, yaitu Kemenkes, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Perindustrian dan Badan POM.
Diketahui, gangguan ginjal akut ini penyebabnya diduga kuat berasal dari cemaran Etilen Glikol (EG) dan Deitilen Glikol (DG) pada obat jenis sirop.
Penyakit ini sudah menyebakan ratusan anak-anak meninggal dunia. Tercatat dari data Kementerian Kesehatan (Kemenkes), dari 241 kasus, 133 meninggal dunia.
"Pengusutan ini penting untuk memastikan ada tidaknya tindak pidana di balik kasus tersebut," kata Menko PMK Muhadjir Effendy dalam keterangannya, Ahad (23/10/2022).
Baca Juga: Menkes Budi Klaim Temukan Obat Gangguan Ginjal Akut
Menurut dia, masalah ini sudah mengancam upaya pembangunan sumber daya manusia, khususnya perlindungan terhadap anak.
Permintaan kepada Kapolri ini disampaikan Menko PMK setelah rapat koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait, yaitu Kemenkes, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Perindustrian dan Badan POM.
Diketahui, gangguan ginjal akut ini penyebabnya diduga kuat berasal dari cemaran Etilen Glikol (EG) dan Deitilen Glikol (DG) pada obat jenis sirop.