LANGIT7.ID, Jakarta - Kapolri Jenderal
Listyo Sigit Prabowo diminta mengusut kemungkinan adanya tindak pidana pada kasus Gagal Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA) pada anak-anak.
Penyakit ini sudah menyebakan ratusan anak-anak
meninggal dunia. Tercatat dari data Kementerian Kesehatan (Kemenkes), dari 241 kasus, 133 meninggal dunia.
"Pengusutan ini penting untuk memastikan ada tidaknya tindak pidana di balik kasus tersebut," kata Menko PMK
Muhadjir Effendy dalam keterangannya, Ahad (23/10/2022).
Baca Juga: Menkes Budi Klaim Temukan Obat Gangguan Ginjal AkutMenurut dia, masalah ini sudah mengancam upaya pembangunan sumber daya manusia, khususnya perlindungan terhadap anak.
Permintaan kepada Kapolri ini disampaikan Menko PMK setelah rapat koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait, yaitu Kemenkes, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Perindustrian dan Badan POM.
Diketahui, gangguan ginjal akut ini penyebabnya diduga kuat berasal dari cemaran Etilen Glikol (EG) dan Deitilen Glikol (DG) pada obat jenis sirop.
"Oleh sebab itu perlu diadakan pelacakan mulai dari asal muasal bahan baku, masuknya ke Indonesia hingga proses produksi obat-obat yang mengandung kedua zat berbahaya tersebut," tutur Muhadjir.
(bal)