Haji Salahudin bin Talibuddin, Mutiara Islam dari Halmahera
Fajar adhitya
Kamis, 03 November 2022 - 18:30 WIB
Haji Salahudin bin Talibuddin, Mutiara Islam dari Halmahera. (Foto: Twitter).
Pemerintah menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada Salahuddin bin Talibuddin dari Maluku Utara. Masayarakat mengenalnya dengan nama Haji Salahuddin.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD mengatakan, selama 32 tahun, almarhum Salahuddin bin Talibuddin telah berjuang dan ikut membangun Indonesia berdasarkan Pancasila.
"Beliau pernah dibuang ke Boven Digul tahun 1942 dan juga dibuang ke Sawahlunto tahun 1918-1923," kata Mahfud, Kamis (3/11/2022).
Dikutip Buku Kepulauan Rempah-Rempah: Perjalanan Sejarah Maluku Utara 1250 – 1950 oleh M Adnan Amal, Haji Salahuddin lahir di desa Gemia, Patani, Kabupaten Halmahera Tengah pada 1874. Dia merupakan ulama sekaligus aktivis politik yang sangat diwaspadai Belanda pada era penjajahan.
Baca Juga: Ratu Kalinyamat Diusulkan jadi Pahlawan Nasional ke Presiden
Pada 1928, Haji Salahuddin menjadi anggota Syarikat Islam-Merah (SI merah). Aktivitas politiknya yang gencar membuat Belanda waspada, dia berhasil lolos dari penangkapan pemerintah Belanda ketika terjadi pemberontakan PKI pada sekitar 1926-1927.
Tahun 1938, Haji Salahuddin bergabung dengan PSII dan duduk dalam kepengurusan Gabungan Politik Indonesia (GAPI) bersama M. Arsyad Hanafi, M.S. Djahir, A.S. Bachmid dan lainnya. Karena kegiatan politiknya ia dipenjarakan di Nusakambangan, dan pada 1941 dipindahkan ke Digul.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD mengatakan, selama 32 tahun, almarhum Salahuddin bin Talibuddin telah berjuang dan ikut membangun Indonesia berdasarkan Pancasila.
"Beliau pernah dibuang ke Boven Digul tahun 1942 dan juga dibuang ke Sawahlunto tahun 1918-1923," kata Mahfud, Kamis (3/11/2022).
Dikutip Buku Kepulauan Rempah-Rempah: Perjalanan Sejarah Maluku Utara 1250 – 1950 oleh M Adnan Amal, Haji Salahuddin lahir di desa Gemia, Patani, Kabupaten Halmahera Tengah pada 1874. Dia merupakan ulama sekaligus aktivis politik yang sangat diwaspadai Belanda pada era penjajahan.
Baca Juga: Ratu Kalinyamat Diusulkan jadi Pahlawan Nasional ke Presiden
Pada 1928, Haji Salahuddin menjadi anggota Syarikat Islam-Merah (SI merah). Aktivitas politiknya yang gencar membuat Belanda waspada, dia berhasil lolos dari penangkapan pemerintah Belanda ketika terjadi pemberontakan PKI pada sekitar 1926-1927.
Tahun 1938, Haji Salahuddin bergabung dengan PSII dan duduk dalam kepengurusan Gabungan Politik Indonesia (GAPI) bersama M. Arsyad Hanafi, M.S. Djahir, A.S. Bachmid dan lainnya. Karena kegiatan politiknya ia dipenjarakan di Nusakambangan, dan pada 1941 dipindahkan ke Digul.