Filantropi dan Pembinaan
Redaksi
Selasa, 08 November 2022 - 20:02 WIB
Salah satu kegiatan yang digagas Indonesia Care dalam membantu sesama (foto: Indonesia Care)
Indonesia diterpa publikasi yang intens dari majalah Tempo. Tak cukup sekali pemuatan, beberapa kali malah. Isu yang dipublikasikan memang “seksi”. Bagi mass media, “seksi” itu salah satu ukurannya, menyangkut hajat dan curiousity orang banyak.
Isu transparansi keuangan dalam pengelolaan dana masyarakat, niscaya menjadi perhatian umum, seperti pilihan majalah Tempo itu, pada publikasinya pada tahun 2022 beberapa bulan yang lalu.
Ya. Tahun 2022 menjadi tahun suram filantropi. Aksi Cepat Tangga[/ACT, Sebuah lembaga pegiat filantropi, terjerumus malpraktik pengelolaan dana sosialnya setelah 17 tahun sejak berdirinya. Sampai narasi ini saya tulis, saya dengar sudah berjalan proses hukum setelah diinvestigasi pihak Bareskrim (Badan Reserse Kriminal) Polri.
Narasi Tempo, secara intens dipublikasikan –sekaligus menjadi prahara filantropi. Benar bahwa Aksi Cepat Tanggap/ACT, setelah dipublikasikan Tempo, menagguk dampak publikasi itu. ACT dan “dosa-dosanya”, publikasi Tempo seketika “menghapus prestasi kemanusiaan ACT”.
Baca juga:Baznas Konsisten Terapkan Prinsip 3A dalam Pengelolaan Zakat
ACT telah berkiprah berdiri 21 April 2005, sekitar 17 tahun sejak berdirinya, karena kekhilafan sebagian orang di ACT, lembaga itu dibubarkan atas dugaan penyelewengan (wikipedia.org, diakses 31 Oktober 2022).
Kesalahan dan Edukasi
Isu transparansi keuangan dalam pengelolaan dana masyarakat, niscaya menjadi perhatian umum, seperti pilihan majalah Tempo itu, pada publikasinya pada tahun 2022 beberapa bulan yang lalu.
Ya. Tahun 2022 menjadi tahun suram filantropi. Aksi Cepat Tangga[/ACT, Sebuah lembaga pegiat filantropi, terjerumus malpraktik pengelolaan dana sosialnya setelah 17 tahun sejak berdirinya. Sampai narasi ini saya tulis, saya dengar sudah berjalan proses hukum setelah diinvestigasi pihak Bareskrim (Badan Reserse Kriminal) Polri.
Narasi Tempo, secara intens dipublikasikan –sekaligus menjadi prahara filantropi. Benar bahwa Aksi Cepat Tanggap/ACT, setelah dipublikasikan Tempo, menagguk dampak publikasi itu. ACT dan “dosa-dosanya”, publikasi Tempo seketika “menghapus prestasi kemanusiaan ACT”.
Baca juga:Baznas Konsisten Terapkan Prinsip 3A dalam Pengelolaan Zakat
ACT telah berkiprah berdiri 21 April 2005, sekitar 17 tahun sejak berdirinya, karena kekhilafan sebagian orang di ACT, lembaga itu dibubarkan atas dugaan penyelewengan (wikipedia.org, diakses 31 Oktober 2022).
Kesalahan dan Edukasi