home masjid

Tidak Salat Selama 20 Tahun, Haruskah Mengqadhanya?

Kamis, 17 November 2022 - 23:43 WIB
Ilustrasi. Foto: Langit7.id/iStock.
Salat Fardhu merupakan ibadah wajib yang artinya tidak boleh ditinggalkan. Karenanya, Allah memberi keringanan kepada umat muslim yang terlewat waktu salatnya dengan cara mengqadha salat.

Pimpinan Pesantren Tahdzibul Washiyyah, KH Wawan Shofyan Shalehuddin menjelaskan bahwa mengqadha salat hanya bisa dilakukan ketika seorang mukmin tengah lupa dan ketiduran di waktu salat itu. Dengan demikian, maka tidak ada alasan mengqadha salat selain dua perkara tersebut.

"Cuma dua, yang lupa dan ketiduran itu bisa di qadha. Kapan dilaksanakannya? Apabila dia ingat," kata Kiai Wawan dikutip dari Youtube Tahzibbul Wahsiyahh, Kamis (17/11/2022).

Baca Juga:Benarkah Banyak Keutamaan Bulan Rajab, Ini Penjelasan Ulama

Hal tersebut dia ungkapkan berdasarkan sabda NabiSAW:

من نام عن صلاة أو نسيها؛ فليصلها إذا ذكرها

“Barang siapa yang terlewat shalat karena tidur atau karena lupa, maka ia wajib shalat ketika ingat”(HR Al Bazzar).
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
beribadah hukum shalat kh wawan shofwan pesantren tahdzibul washiyyah pesantren persis
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya